Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, tahun ini akan melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2024. AKS sendiri akan melibatkan pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sampai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Didik Basuki Setiawan mengatakan kegiatan AKS tersebut untuk mencari data rill kasus stunting di Lampung Selatan.
“Rencananya, AKS ini akan dilaksanakan di semua desa. Dimana kegiatan itu akan melibat sejumlah stakeholder terkait,” ujarnya, Senin, 19 Febuari 2024.
Baca Juga :
Dia menjelaskan, sasaran dari pada AKS tersebut yakni bayi dibawah usia dua tahun (baduta) yang telah terdata dalam Elektronik, Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM). “Untuk baduta, nanti akan dicek tinggi, berat termasuk usia bayi,” katanya.
Tak hanya itu, kata dia, sasaran dari pada kegiatan AKS tersebut yakni ibu hamil, ibu pasca persalinan dan calon pengantin (catin). Dia pun mengaku bersyukur semua pihak sudah bergerak untuk penanganan kasus stunting di Lampung Selatan. Terlebih, saat ini Dana Desa (DD) sudah dapat digunakan untuk percepatan penanganan stunting.
“Stunting ini memang butuh penanganan yang komperhensif. Sebab, ini menjadi tanggungjawab semua, baik instansi maupun desa. Kita patut bersyukur karena, percepatan penanganan stunting, masuk dalam tiga prirotas utama penggunaan DD tahun 2024,” katanya.
Didikpun menambahkan, pemerintah daerah pun sudah melakukan pencegahan sejak dini. Dimana, pihaknya sudah melaksanakan program pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada para remaja putri.
“Sebagai upaya pencegahan sejak dini, kami laksanakan TTD. Ini sasarannya adalah remaja putri,” tegasnya.
JUANTORO