Kalianda (Lampost.co)—Personel Polsek Kalianda, Lampung Selatan, menggagalkan rencana aksi tawuran antargeng yang melibatkan sejumlah remaja di Kabupaten Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, di Lampung Selatan, Senin (21/10/2024), mengatakan penggagalan aksi tawuran antargeng remaja tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (13/10/2024) lalu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di ponsel yang sempat kami amankan, kelompok remaja yang berusia antara 15 dan 17 tahun ini memang berencana melakukan tawuran. Jelas terlihat di Ig mereka. Jadi satu atas nama ‘Geng Warje’ satu lagi ‘Geng Kasbrok’,” kata Kapolsek Kalianda.
Menurutnya, motif aksi tawuran antargeng remaja tersebut hanya ingin agar mereka dapat terkenal atau viral di akun Instagram kelompok geng terkait. Mereka tidak memikirkan akibat yang bakalan terjadi.
“Ya kita semua bersyukur aksi tawuran remaja ini dapat dicegah. Coba kalau sampai terjadi, bisa saja akibat dari pada ini dapat menghilangkan nyawa seseorang,” kata dia.
Ia menjelaskan lokasi penggagalan aksi tawuran itu terjadi di dua lokasi yang berbeda. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, 12 unit ponse, dan tiga bilah bambu sepanjang tiga meter.
“Kemudian di lokasi kedua, polisi berhasil mengamankan barang bukti sajam. Yakni celurit panjang sekitar dua meter, besi modifikasi sepanjang tiga meter dan runcing serta parang panjang sekitar satu meter,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pihaknya telah memanggil sejumlah orang tua dari para remaja yang terlibat rencana aksi tawuran tersebut. Mereka kemudian mendapatkan n arahan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan.
“Dalam pemanggilan itu kami menekankan kepada para orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak mereka. Sesuai arahan Pak Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, anak-anak pukul 21.00 harus sudah berada di rumah,” katanya.