IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 04:14
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Perkantoran Pemkab Lamsel Ditahan

Isnovan DjamaludinAntaranewsbyIsnovan DjamaludinandAntaranews
27/10/24 - 21:34
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
konpers Polres Lamsel

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, saat melakukan konferensi pers di polres setempat. Foto: ANTARA/Riadi Gunawan

Kalianda (Lampost.co)—Personel Polres Lampung Selatan menangkap tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan di lingkungan Perkantoran Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) pada Senin (21/10/2024).

“Tiga tersangka, yakni YS (25), MR (19), dan AP (30). Semua warga Kalianda, kini dalam penahanan. Polisi juga menetapkan empat pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu (27/10/2024).

Ia mengatakan penangkapan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu pada Rabu (23/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tim menangkap tersangka YS lebih dahulu di wilayah Kalianda. Berdasarkan informasi YS, tim bergerak cepat melanjutkan penangkapam dua tersangka lain, yakni AP dan MR,” kata dia.

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban, AG (16), menghubungi NA (16), adik ipar tersangka YS, melalui pesan direct messenger (DM) di Instagram. Dalam pesan tersebut, korban mengajak NA melakukan tindakan tidak senonoh.

“Pacar NA, AD, yang juga mengakses akun Instagram NA dari perangkatnya, melaporkan isi pesan tersebut kepada YS. Merasa tersinggung, YS kemudian mengatur pertemuan yang berujung pada pengeroyokan korban,” ujarnya.

Pengeroyokan yang terjadi pada Senin (21/10/2024), di depan kantor ATR/BPN Lampung Selatan ini membuat korban mengalami luka sayatan akibat senjata tajam yang pelaku gunakan.

Usul Minta Maaf

Sebelum kekerasan terjadi, pelaku YS sempat mengusulkan agar AG menemui orang tua NA untuk meminta maaf. Namun, AG menolak dan hanya meminta maaf langsung kepada YS.

Menurut Kapolres Yusriandi, di lokasi kejadian, pelaku AP meminta korban AG menyerahkan ponsel sebagai jaminan. Namun,  AG menolak dan menawarkan uang Rp120.000. Para pelaku menginginkan uang Rp500.000, yang memicu AP merampas ponsel AG dan melanjutkan aksi pengeroyokan bersama pelaku lainnya.

Setelah melakukan kekerasan, para tersangka menggadaikan ponsel korban dengan nilai Rp300.000. Kemudian  mereka menggunakannya untuk makan dan minum.

Polisi menjerat para pelaku  dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 80 Ayat (1) UU No 17/2016 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kemudian, Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. Serta Pasal 368 KUHP yang memberikan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Tags: kaliandakasus pengeroyokanKRIMINALITASLampung Selatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

byRicky Marlyand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 resmi dilantik. Harapannya, para pimpinan baru tersebut terus bersinergi dan berkolaborasi...

Berita Terbaru

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik
Bandar Lampung

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

10/04/2026
Distribusi Emas Ilegal Meluas

Distribusi Emas Ilegal Meluas

10/04/2026
Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

10/04/2026
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.