• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 01:47
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Perkantoran Pemkab Lamsel Ditahan

Isnovan DjamaludinAntaranewsbyIsnovan DjamaludinandAntaranews
27/10/24 - 21:34
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
konpers Polres Lamsel

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, saat melakukan konferensi pers di polres setempat. Foto: ANTARA/Riadi Gunawan

Kalianda (Lampost.co)—Personel Polres Lampung Selatan menangkap tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan di lingkungan Perkantoran Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) pada Senin (21/10/2024).

“Tiga tersangka, yakni YS (25), MR (19), dan AP (30). Semua warga Kalianda, kini dalam penahanan. Polisi juga menetapkan empat pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu (27/10/2024).

Ia mengatakan penangkapan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu pada Rabu (23/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tim menangkap tersangka YS lebih dahulu di wilayah Kalianda. Berdasarkan informasi YS, tim bergerak cepat melanjutkan penangkapam dua tersangka lain, yakni AP dan MR,” kata dia.

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban, AG (16), menghubungi NA (16), adik ipar tersangka YS, melalui pesan direct messenger (DM) di Instagram. Dalam pesan tersebut, korban mengajak NA melakukan tindakan tidak senonoh.

“Pacar NA, AD, yang juga mengakses akun Instagram NA dari perangkatnya, melaporkan isi pesan tersebut kepada YS. Merasa tersinggung, YS kemudian mengatur pertemuan yang berujung pada pengeroyokan korban,” ujarnya.

Pengeroyokan yang terjadi pada Senin (21/10/2024), di depan kantor ATR/BPN Lampung Selatan ini membuat korban mengalami luka sayatan akibat senjata tajam yang pelaku gunakan.

Usul Minta Maaf

Sebelum kekerasan terjadi, pelaku YS sempat mengusulkan agar AG menemui orang tua NA untuk meminta maaf. Namun, AG menolak dan hanya meminta maaf langsung kepada YS.

Menurut Kapolres Yusriandi, di lokasi kejadian, pelaku AP meminta korban AG menyerahkan ponsel sebagai jaminan. Namun,  AG menolak dan menawarkan uang Rp120.000. Para pelaku menginginkan uang Rp500.000, yang memicu AP merampas ponsel AG dan melanjutkan aksi pengeroyokan bersama pelaku lainnya.

Setelah melakukan kekerasan, para tersangka menggadaikan ponsel korban dengan nilai Rp300.000. Kemudian  mereka menggunakannya untuk makan dan minum.

Polisi menjerat para pelaku  dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 80 Ayat (1) UU No 17/2016 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kemudian, Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. Serta Pasal 368 KUHP yang memberikan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Tags: kaliandakasus pengeroyokanKRIMINALITASLampung Selatan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi perairan Lampung. Peringatan ini berlaku...

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung diminta untuk tetap memonitor konflik di Timur Tengah. Namun juga perlu...

Berita Terbaru

Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)
Bola

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Solo (Lampost.co)–Persis Solo sukses memutus tren negatif di hadapan pendukung sendiri, Pasoepati, setelah menumbangkan Persik Kediri dengan skor tipis 2-1....

Read moreDetails
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.