• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 12:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Perkantoran Pemkab Lamsel Ditahan

Isnovan DjamaludinAntaranewsbyIsnovan DjamaludinandAntaranews
27/10/24 - 21:34
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
konpers Polres Lamsel

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, saat melakukan konferensi pers di polres setempat. Foto: ANTARA/Riadi Gunawan

Kalianda (Lampost.co)—Personel Polres Lampung Selatan menangkap tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan di lingkungan Perkantoran Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) pada Senin (21/10/2024).

“Tiga tersangka, yakni YS (25), MR (19), dan AP (30). Semua warga Kalianda, kini dalam penahanan. Polisi juga menetapkan empat pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu (27/10/2024).

Ia mengatakan penangkapan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu pada Rabu (23/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tim menangkap tersangka YS lebih dahulu di wilayah Kalianda. Berdasarkan informasi YS, tim bergerak cepat melanjutkan penangkapam dua tersangka lain, yakni AP dan MR,” kata dia.

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban, AG (16), menghubungi NA (16), adik ipar tersangka YS, melalui pesan direct messenger (DM) di Instagram. Dalam pesan tersebut, korban mengajak NA melakukan tindakan tidak senonoh.

“Pacar NA, AD, yang juga mengakses akun Instagram NA dari perangkatnya, melaporkan isi pesan tersebut kepada YS. Merasa tersinggung, YS kemudian mengatur pertemuan yang berujung pada pengeroyokan korban,” ujarnya.

Pengeroyokan yang terjadi pada Senin (21/10/2024), di depan kantor ATR/BPN Lampung Selatan ini membuat korban mengalami luka sayatan akibat senjata tajam yang pelaku gunakan.

Usul Minta Maaf

Sebelum kekerasan terjadi, pelaku YS sempat mengusulkan agar AG menemui orang tua NA untuk meminta maaf. Namun, AG menolak dan hanya meminta maaf langsung kepada YS.

Menurut Kapolres Yusriandi, di lokasi kejadian, pelaku AP meminta korban AG menyerahkan ponsel sebagai jaminan. Namun,  AG menolak dan menawarkan uang Rp120.000. Para pelaku menginginkan uang Rp500.000, yang memicu AP merampas ponsel AG dan melanjutkan aksi pengeroyokan bersama pelaku lainnya.

Setelah melakukan kekerasan, para tersangka menggadaikan ponsel korban dengan nilai Rp300.000. Kemudian  mereka menggunakannya untuk makan dan minum.

Polisi menjerat para pelaku  dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 80 Ayat (1) UU No 17/2016 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kemudian, Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. Serta Pasal 368 KUHP yang memberikan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Tags: kaliandakasus pengeroyokanKRIMINALITASLampung Selatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

dana hibah

Inspektorat Lampura Periksa Dana Hibah Pilkada KPU

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Lampung Utara segera membentuk tim untuk memeriksa dana hibah Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU)....

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 2 September 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 2 September 2025, cuaca Provinsi...

Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung terguncang gempa bumi 1.9 magnitudo, Selasa, 2 September 2025 pukul 03.00 WIB. Dok BMKG

Pesisir Barat Diguncang Gempa 1.9 Magnitudo

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan update gempa bumi. Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.