Gunungsugih (Lampost.co)– Sebanyak 50 anggota DPRD Lampung Tengah telah mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029 dalam agenda rapat paripurna, Senin, 19 Agustus 2024. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2019-2024, Sumarsono memimpin rapat paripurna tersebut.
Pemberhentian dan pengangkatan 50 anggota DPRD Lamteng periode tahun 2019-2024 dan periode 2024-2029 berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung. Yakni Nomor G/497/B.01/HK/2024 dan Nomor G/498/B.01/HK/2024 tertanggal 14 Agustus 2024. Yakni tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: AKD DPRD Bandar Lampung Ditarget Rampung Dua Bulan ke Depan
“Baru saja telah kita ikuti prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029. Penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 ke pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2024-2029.” kata Febriyantoni, selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah sementara.
Ia menerangkan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara. Yakni terdiri dari seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
“Kami untuk sementara mendapat mandat untuk memimpin DPRD Kabupaten Lampung Tengah.” jelas Febriyantoni, dengan dampingan M. Ilyas Hayani Muda selaku Wakil Ketua I DPRD Lamteng sementara.
Penyelenggaraan Pemilu Sesuai Harapan
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Sehingga pesta demokrasi tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan damai. Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan harapan.
“Rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada 50 saudara anggota legislatif masa jabatan tahun 2019-2024. Atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatit lain. Semua itu tentu tidak ringan,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota KPU beserta jajaran serta ketua dan anggota Bawaslu dan jajaran. Karena telah melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bupati, jajaran eksekutif serta aparat keamanan yang telah menciptakan suasana yang kondusif. Sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Pihaknya juga menerangkan bahwa akan melanjutkan program kerja anggota DPRD Lamteng periode 2019-2024. Antara lain melakukan tugas pokok dan fungsi dalam implementasi terhadap perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024. Lalu APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
“Kami bersama-sama 50 anggota DPRD Lampung Tengah periode 2024-2029, melanjutkan kerja sesuai tupoksi yang kita punya. Bagaimana Kabupaten Lampung Tengah bisa lebih baik ke depannya,” tutupnya.
Titip Kabupaten Lampung Tengah
Sementara, Sumarsono Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 berharap para anggota dewan yang baru di periode 2024-2029 untuk berinovasi dengan lebih baik.
“Anggota DPRD periode ini lebih hebat, karena isinya banyak dari kaum muda. Mereka tentunya punya banyak ide cemerlang untuk membangun kabupaten kita ini,” kata Sumarsono.
Pihaknya berharap, para anggota dewan yang baru juga dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan baik. Kemudian melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Sehingga Kabupaten Lampung Tengah dapat lebih baik ke depannya.
“Saya berharap mereka bisa menyerap aspirasi masyarakat. Saya titip Lampung Tengah untuk mengerjakan tupoksi legislatif. Dengan anggota yang baru, energi baru, dan semangat baru. Kemudian dengan paradigma baru, tentu bisa membawa lembaga ini lebih hebat, lebis aspiratif, lebih maju, dan cetar membahana,” tutupnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.