Gunungsugih (Lampost.co): Untuk menciptakan keamanan dan rasa nyaman di tengah masyarakat, Sat Lantas Polres Lampung Tengah, menggelar Patroli Blue Light di seputaran jalan lintas, Minggu, 18 Agustus 2024 malam.
Kegiatan patroli rutin dengan menghidupkan lampu biru terang ini mencegah niat pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya di malam hari.
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan patroli malam Blue Light itu rutin. Hal tersebut untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat.
“Patroli blue light terus dan rutin dilakukan sebagai wujud nyata upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas agar terciptanya situasi di tengah masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2024.
Selain mencegah tindak kejahatan jalanan, patroli itu juga untuk mengantisipasi adanya balap liar. Pihaknya berharap patroli Blue Light Sat lantas dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Selanjutnya, menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar, khususnya di wilayah Polres Lampung Tengah.
Sebelumnya, polisi terus berkontribusi dalam menciptakan keamanan sekaligus mencegah kejahatan jalanan di Lamteng.
Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan kegiatan preventif seperti patroli ke lokasi rawan aksi kriminalitas di wilayah hukum polres setempat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti premanisme, Curat, Curas dan Curanmor.
Kasat Samapta Polres Lampung Tengah AKP Joni Maputra, menjelaskan bahwa patroli tersebut sebagai langkah antisipatif. Upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan lainnya.