Gunungsugih (Lampost.co): Polisi terus berkontribusi dalam menciptakan keamanan sekaligus mencegah kejahatan jalanan di Lampung Tengah (Lamteng).
Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan kegiatan preventif seperti patroli ke lokasi rawan aksi kriminalitas di wilayah hukum polres setempat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti premanisme, Curat, Curas dan Curanmor.
Kasat Samapta Polres Lampung Tengah AKP Joni Maputra, menjelaskan bahwa patroli tersebut sebagai langkah antisipatif. Upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan lainnya.
“Ya benar, kami terus meningkatkan patroli rutin. Pagi, siang, dan malam ke lokasi rawan. Hal itu untuk mencegah adanya aksi kejahatan jalanan, terutama hari libur atau weekend,” kata Joni, melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Agustus 2024.
Menurutnya, polisi mesti hadir di tengah masyarakat. Secara khusus, kepada pengguna jalan yang melintas. Hal itu agar para pengendara merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
“Tentunya, harapan kita, seluruh elemen masyarakat juga dapat turut serta membantu pihak kepolisian. Tujuannya, supaya menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, di wilayah Polres Lampung Tengah,” ujarnya.
Terpisah, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pringsewu melaksanakan patroli yang difokuskan pada sejumlah titik strategis, mulai dari jalan protokol, objek vital, pemukiman penduduk, hingga titik-titik rawan lainnya.
Kasat Samapta AKP Ay Tobing menjelaskan langkah preventif ini untuk antisipasi potensi gangguan keamanan saat malam hari. Seperti pencurian, premanisme, tawuran, hingga balap liar.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu. Oleh karena itu, patroli malam kami tingkatkan. Terutama di area-area yang kami anggap rawan,” ujar Ay Tobing, Sabtu, 18 Mei 2024.