Gunung Sugih (Lampost.co)—DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Tengah melaporkan saksi dari Partai Golkar yang menganggap menyebarkan hoaks terkait perolehan suara pada Pemilu 2024.
” PDIP menilai oknum berinisial MM saksi dari Partai Golkar kami menganggap membuat kegaduhan. Kegaduhan tersebut melalui postingan tabel perolehan suara Pemilu 2024 yang ia unggah ke Facebook,” kata Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BNSP) PDIP Lampung Tengah,Abdulah Ridwan,Rabu (6/3)
Ia mengatakan akun Facebook atas nama Mohammad Maksum memposting tabel perolehan suara pada 19 Februari 2024. Atau 5 hari setelah pencoblosan, padahal saat itu PPK belum selesai merekap.
“Postingan tersebut membuat kegaduhan, juga mendahului pihak terkait yakni PPK,”ungkapnya.
Merasa dirugikan dengan postingan tersebut, maka DPC PDIP melalui BSPN kemudian mengkonfirmasi ke TPS dan petugas pemilu setempat.
Selanjutnya ia menelusuri akun Facebook tersebut. Ternyata milik salah satu saksi Partai Golkar yakni atas nama Muhammad Maksum.
“Memang status Beliau (MM) itu apa. Lembaga survei atau quick count? kan hanya seorang saksi kok bisa menetapkan jumlah kursi. Padahal waktu itu masih proses penghitungan oleh PPK,”bebernya.
Adanya postingan tersebut ia mengaku sangat merugikan PDIP. Kemudian BSPN melaporkan ke Bawaslu atas dugaan upaya membuat kegaduhan, lalu melanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengah.
Ia berharap dengan laporan tersebut tidak ada lagi kegaduhan lain dalam proses demokrasi yang merugikan partai dalam kontestasi pemilu.
Pedoman Internal
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Golkar Lampung Tengah Febriyantoni mengatakan saat proses pemilu berlangsung, Partai Golkar menyiapkan tim penghitungan internal secara real count. Hal itu tujuannya sebagai pedoman internal partai serta untuk perbandingan.
“Saksi dari Partai Golkar mendapatkan mandat langsung untuk mendokumentasikan hasil C1 di TPS dan memantau di 4.071 TPS. Kita hitung secara real di internal bukan quick count,” katanya.
Menurutnya apa yang terposting oleh Mohammad Maksum tidak ada yang salah.
Sebab dasar data yang terposting dari hasil penghitungan real internal partai.
Febri menilai, hal itu tidak akan menjadi kegaduhan jika partai dapat bersikap objektif.
tetap berpedoman pada keputusan resmi KPU.