• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 06:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Satpol PP Lamteng Tutup Lima Tempat Karaoke dan Amankan Pemandu Lagu

Wandi BarboyTedjo WaluyobyWandi BarboyandTedjo Waluyo
13/06/24 - 10:02
in Hukum, Lampung Tengah, Peristiwa
A A
Satpol PP Lamteng Tutup Lima Tempat Karaoke dan Amankan Pemandu Lagu

Petugas Satpol-PP Lampung Tengah mendata sejumlah Pemandu lagu saat razia pekat. (Foto:Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Gunung Sugih(Lampost.co): Tim Gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI di Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan sejumlah pemandu lagu (PL) dan menutup tempat karaoke. Selain itu, tim juga menyita puluhan botol minuman keras. Mereka menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik Kecamatan Seputih Banyak.

“Kami berhasil mengamankan 5 orang PL, dan menutup 5 tempat karaoke. Kami juga menyita 6 dus miras berisi 60 botol,” kata Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana saat razia, Kamis,13 Juni 2024 pukul 01.30 WIB.

Ia melanjutkan razia mulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB. Tim menyasar tempat hiburan malam, karaoke, hotel, penginapan yang kerap menjadi sarang penyakit masyarakat dan mengangggu ketertiban serta kenyamanan.

“Tim langsung mendata dan para pemandu mendapat pembinaan. Selanjutnya, tim menghubungi pihak keluarga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” ujarnya.

Gusti menegaskan telah menyegel atau menutup 5 tempat karaoke yang terletak di jalan utama penghubung antara kabupaten Lampung Tengah dan kabupaten Tulungbawang.

“Tempat karaoke yang tidak mengantongi surat izin, dan yang terbukti melanggar kami segel dan tutup sampai mereka melengkapi perizinan operasional,”tegasnya.

Rencana razia pekat akan berlangsung di semua kecamatan yang ada di Lampung Tengah. Hal itu sesuai instruksi dari pimpinan yakni bupati agar menindaklanjuti aduan warga. Sebab hiburan malam mulai menjamur dan meresahkan masyarakat.

“Sesuai perintah bupati kami akan tutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin,” pungkasnya.

Tags: razia pekatsatpol PP Lampung Tengahtempat karaoke
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Fakta-fakta persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait sengketa tanah kembali mengemuka dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

Sengketa Tanah Diseret ke Tipikor, Pengacara: Perkara Perdata Dipaksakan Jadi Korupsi

byNur
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Fakta-fakta persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait sengketa tanah kembali mengemuka dalam sidang lanjutan di...

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bandar Lampung, Sapto Aji Prabowo. Dok LBH Bandar Lampung

Dua BUMD di Lampung Abaikan Hak Pekerja

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyoroti tajam ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah Badan Usaha...

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Berita Terbaru

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata
Lampung

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

byRicky Marlyand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong agar program Desa Tangguh Bencana dapat diterapkan secara...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

27/01/2026
Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

27/01/2026
Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

27/01/2026
Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.