Sukadana (Lampost.co)— Tiga penyelenggara Pemilu di Lampung Timur meninggal dunia. Terbaru seorang anggota KPPS di Lampung Timur, SP (31) yang bertugas di TPS 08 Tamanendra, Raman Utara, Lamtim.
SP meninggal dunia pada Rabu (21/2) malam setelah menjalankan tugasnya dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Sebelumnya, dua penyelenggara pemilu lainnya juga telah meninggal dunia, yaitu Ketua PPS Desa Tanjungaji, Melinting, Rizki Irawan, dan Sekretariat PPK Saimin.
KPU Lampung Timur telah menyerahkan santunan kepada keluarga SP dan Rizki Irawan. Keluarga SP menerima santunan sebesar Rp36 juta, dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman dan Rp26 juta santunan meninggal saat bertugas. Sedangkan keluarga Rizki Irawan menerima santunan Rp36 juta.
KPU Lamtim juga memberikan santunan kepada dua petugas yang mengalami kecelakaan saat bertugas, yaitu anggota PPK Purbolinggo, Misbahul Munir, dan petugas ketertiban TPS, Mudahman. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp4 juta.
Komisioner KPU Lampung Timur, Wanahari mengatakan SP meninggal dunia usai tugasnya sebagai anggota KPPS dan semuanya berjalan lancar.
Wanahari juga menyampaikan berla sungkawa atas meninggalnya salah satu penyelenggara di tingkat TPS itu.
“Saat ini, pihak KPU Lamtim telah memasukkan daftar nama SP ke KPU RI untuk segera mendapat santunan,” ujar Wanahari.
Dia menambahkan, sebelumnya juga terdapat penyelenggara yang meningga dunia yakni Ketua PPS Desa Tanjungaji, Melinting, Rizki Irawan dan Saimin ketua Sekretariat PPK juga meninggal dunia.
“Bagi para korban yang meninggal dunia, KPU Lamtim sudah memberikan santunan dengan nominal Rp10 juta untuk pemakaman,” tandasnya.
Wanahari juga mengaku ada juga anggota linmas yang menjadi korban kecelakaan saat bertugas.
“Anggota PPK Purbolinggo, Misbahul Munir dan Mudahman petugas ketertiban TPS yang mengalami kecelakaan. Itu juga sudah kami berikan santunan,” paparnya.