Lampung Timur (Lampost.co)–Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati pada Jumat, 2 Mei 2025, menyerahkan satu motor Honda milik korban curanmor kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti ini di Mapolres Lampung Timur dalam konferensi pers, AKBP Heti bersama Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh. Sepeda motor tersebut sebelumnya hilang. Korban curanmor, MK (41), warga Kecamatan Bandar Sribawono, melapor ke kepolisian.
“Korban curanmor melaporkan kejadian pada 3 Januari 2025. Setelah penyelidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku, SN (45) dan MD (49). Mereka berasal berasal dari Kecamatan Marga Sekampung,” ujar Kapolres Heti Patmawati.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban curanmor sebagai barang bukti. Motor tersebut diserahkan kembali pada pemiliknya pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang tetap sigap dalam menangani kasus kriminalitas seperti curanmor. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan maksimal untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi korban curanmor yang mengalami trauma kehilangan kendaraan.
Rasa Syukur
Korban curanmor, MK, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian. “Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Terima kasih untuk kepolisian yang sudah bertindak cepat,” ucapnya.
Penyerahan ini menjadi bukti bahwa kepolisian setempat tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hak-hak masyarakat, khususnya para korban curanmor, agar bisa kembali menjalani aktivitas normal.