Sukadana (Lampost.co) — Selama Operasi Cempaka Krakatau 2025, kepolisian mengungkap puluhan tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan hal itu saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 17 Maret 2025.
AKBP Benny menyampaikan bahwa Operasi Cempaka Krakatau 2025 selama 14 hari yakni 3 hingga 16 Maret 2025, jajarannya mengungkap 26 kasus tindak pidana.
Tindak pidana tersebut yakni curas, pengeroyokan, judi, premanisme, penipuan, penggelapan, prostitusi, hingga senjata tajam.
Kepolisian juga meringkus 49 orang tersangka aksi-aksi kejahatan tersebut.
Barang Bukti
Aparat mengamankan barang bukti 17 unit sepeda motor, 7 dokumen kendaraan bermotor, 2 HP, 5 sajam, alat judi koprok, kartu remi, 302 botol miras. Selanjutnya, 300 liter miras tradisional tuak, serta 6 ribu mercon.
“Kami komit meningkatkan kinerja pelayanan demi mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Khususnya pada Ramadan, di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” pungkas AKBP Benny.