• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Mertua Hingga Patah Tulang 

tertangkap lantaran menganiaya mertuanya, Hadi Sucipto (66). Korban saat ini mendapatkan perawatan oleh rumah sakit karena patah tulang.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
14/01/25 - 22:11
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Dok/Lampost.co

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aparat kepolisian menangkap Satimin, warga Sekampung, Lampung Timur. Ia tertangkap lantaran menganiaya mertuanya, Hadi Sucipto (66). Korban saat ini mendapatkan perawatan oleh rumah sakit karena patah tulang.

 

Sementara peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban patah tulang  pergelangan tangan dan kaki kirinya.  Usai insiden tersebut, pihak keluarga segera mengamankan Satimin. Dan menyerahkannya kepada Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. “Kami telah menahan pihak yang terlibat. Dan sedang mendalami kronologi kejadian untuk memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum.” Ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi  Fadilah Astutik, Selasa, 14 Januari 2025.

 

Kemudian, Hadi kini mendapatkan perawatan intensif rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Pihak keluarga juga berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran

 Agar konflik serupa dapat terhindari pada masa depan.

 

Selanjutnya, Umi menjelaskan penganiayaan bermula ketika Hadi berusaha menengahi ketegangan yang terjadi antara putrinya dan menantunya. Keadaan memanas ketika Hadi mencoba menghentikan perselisihan yang terjadi. Dan korban mencoba menegur menantunya dengan mengusirnya menggunakan tongkat. 

 

Namun, suasana menjadi tidak terkendali. Dan terjadi perdebatan yang akhirnya mengakibatkan cedera pada korban. “Hadi mengalami patah tulang pada pergelangan tangan. Dan luka robek pada kaki kirinya akibat situasi tersebut,” katanya. 

 

Oleh sebab itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan dialog. Terutama dalam menyelesaikan konflik lingkup keluarga. Tindakan damai harapannya dapat menjadi solusi dalam mencegah kejadian yang dapat merugikan semua pihak. 

Tags: Hadi SuciptoKekerasan Dalam Rumah Tanggakonflik keluargaLampung Timurmenganiaya mertuapatah tulangpolres lampung timurPolsek SekampungSatiminSekampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.