Bandar Lampung (lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah. Program ini berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menyampaikan hal itu saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Senin, 13 April 2026.
Pemprov Lampung telah memetakan kebutuhan hunian masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Hasilnya, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan 22.189 unit rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, Pemprov juga mengajukan peningkatan kualitas 10.434 unit rumah tidak layak huni. Program ini menjadi bagian dari strategi pengentasan RTLH di Lampung.
“Kami bergerak cepat agar kebutuhan hunian layak bisa terpenuhi secara bertahap,” kata Bani.
Ia menegaskan, keberhasilan program membutuhkan peran aktif pemerintah kabupaten dan kota. Pemprov mendorong seluruh daerah memasukkan program perumahan ke dalam perencanaan APBD 2026 dan 2027.
Menurutnya, sinergi lintas daerah akan mempercepat realisasi pembangunan sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
Program perumahan ini juga memberi dampak luas. Ketersediaan hunian layak dapat meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan keluarga.
“Kami ingin pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.









