Kotabumi (Lampost.co) – Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) melantik 97 dari 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Lampung Utara. Para pegawai itu juga menerima surat keputusan (SK) di aula Tapis Setdakab setempat, Kamis, 21 Maret 2024.
Pelantikan calon PPPK fungsional guru tersebut sesuai dengan SK Bupati, No.B/147/31-LU/HK/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka yang menerima SK antara lain Suhada, Guru Ahli Pertama di SMP Negeri 5 Sungkai Utara. Vera Oksiani, Guru Ahli Pertama di SMPN 1 Abung Surakarta. Selain mendapat gaji pokok, mereka juga ada tambahan penghasil sesuai aturan perundang – undangan.
Dalam pelantikan itu, terdapat satu calon yang belum ikut pelantikan karena ada dokumen yang belum lengkap. Sehingga pelantikan akan berlangsung saat semua berkas lengkap. “Jadi bukan tidak dilantik, atau berkurang. Tapi tertunda sampai seluruh berkasnya lengkapi,” kata dia usai melantik 97 calon PPPK di Lampura.
Ardian mengapresiasi perjuangan dari para guru yang saat ini telah menerima SK calon PPPK di Lampung Utara. “Ke depan pemerintah berharap dapat mendidik anak-anak bangsa dapat berguna bagi kemajuan umat. Dan mewujudkan Lampura lebih maju, sejahtera, agamis dan bermartabat lagi,” kata dia.
Baca juga: Kuota ASN PPPK Lampung Utara 103 Orang Tahun Ini