Kotabumi (Lampost.co) — Program Desa Baznas di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, resmi diserahkan pengelolaannya kepada Baznas setempat. Program ini merupakan percontohan budidaya kambing yang dikelola secara berkelompok oleh para penerima zakat (mustahik).
Melalui sistem bergulir, kelompok mustahik yang telah menerima manfaat akan meneruskan bantuan ke kelompok berikutnya. Tujuannya adalah mendorong peningkatan ekonomi keluarga dan mendorong para mustahik untuk naik kelas menjadi muzaki (pemberi zakat).
Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnaen, yang juga menjabat sebagai pimpinan Lampung Post (MGN), menyampaikan harapannya agar program ini terus digalakkan untuk mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.
“Kita berharap agar program ini terus berkembang demi mendukung sektor ekonomi masyarakat, terutama mustahik. Dampaknya tentu akan terasa pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Iskandar saat meninjau kegiatan di Madukoro, Jumat, 9 Mei 2025.
Senada, Ketua Baznas Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, mengapresiasi pelimpahan pengelolaan program oleh Baznas Provinsi kepada kabupaten.
“Ini bentuk kepercayaan, dan kami siap menyukseskannya. Meski selama ini kami sudah ikut berkontribusi, dengan tanggung jawab penuh ini kami harap bisa lebih maksimal,” kata Budi.
Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan mengatasi persoalan sosial, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan pembangunan daerah.
“Harapannya semakin banyak masyarakat yang berzakat, karena sudah merasakan manfaatnya secara langsung,” imbuhnya.
Dukungan terhadap optimalisasi pengelolaan zakat di daerah juga datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi. Saat berkunjung ke Lampung Utara, ia mengusulkan agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan bupati atau wali kota (Perbup/Perwali) yang mewajibkan instansi dan pelaku usaha menyalurkan zakat di daerah operasional mereka.
“Kalau semua instansi, seperti perbankan dan pelaku usaha di Lampung Utara menyalurkan zakatnya di daerah ini, maka potensi program pemberdayaan akan meningkat,” ujarnya.
Aprozi menilai kebijakan tersebut dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan zakat produktif.
Pilot Project
Sebelumnya, pada 1 April 2022, Desa Madukoro Baru pilot project kampung zakat sektor pertanian oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Selain bantuan ternak, para mustahik juga mendapat bimbingan dalam pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas ekonomi.
Camat Kotabumi Utara, Andriyani Salim, menyampaikan apresiasinya atas amanah tersebut dan berharap program ini mampu memberdayakan masyarakat secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar bantuan ternak, tapi juga menyentuh aspek UMKM, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Harapannya bisa menjadi solusi nyata untuk pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.