• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Inspektur Kabupaten Lampura Batal Diperiksa

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
26/04/24 - 21:38
in Hukum, Lampung, Lampung Utara
A A
konferensi pers

Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro J Saptoedi, memberikan keterangan kepada awak media di depan kantor Kejari setempat, Jumat (26/4). Kejari Lampura gagal memeriksa Inspektur Kabupaten, M Erwinsyah (ME), dalam kasus dugaan korupsi karena yang bersangkutan sedang dinas luar. LAMPOST.CO/FAJAR NOFITRA

Kotabumi (Lampost.co)—Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, batal memeriksa saksi Inspektur Kabupaten, M Erwinsyah (ME), dan RHP dari UBL, Jumat (26/4/2024).

Keduanya mangkir dari panggilan penyidik dengan sejumlah alasan.

Dalam kasus ini, ME bertindak sebagai pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Selain itu, Kejari juga memanggil pelaksana kegiatan, yakni RHP dari UBL. Dia bekerja sebagai kepala LPPS.

Akibat mangkirnya kedua saksi, Kejari Lampura akan memanggil keduanya untuk pemeriksaan pada Selasa (30/4/2024). Pemeriksaan keduanya bertujuan melengkapi seluruh hasil pemeriksaan Kejari.

“Para saksi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan beberapa alasan,” kata Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro J Saptoedi, saat konferensi pers di depan kantor kejaksaan negeri setempat, kemarin petang.

Menurutnya, mangkirnya para saksi tersebut karena dua faktor. Pertama, untuk saksi ME saat ini sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas atau dinas luar (DL).

Sedangkan saksi kedua, RHP, sedang ada pekerjaan di kampusnya. Akibatnya, dia tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Kejari Lampura.

“Penyidikan akan melayangkan panggilan kedua kepada para saksi. Untuk itu kami minta mereka mematuhinya, karena telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Apabila panggilan kedua para saksi masih juga mengabaikan, kejari akan melayangkan panggilan ketiga. Apabila masih mengabaikannya, sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku, penyidik bisa melakukan upaya paksa.

“Ini adalah perintah undang-undang, maka wajib untuk hadir. Kami akan mengedepankan prosedur,” ujarnya.

Pihaknya berharap seluruh saksi dapat memenuhi panggilan penyidik Kejari Kotabumi. Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek jasa konsultasi dan konstruksi tahun 2021—2022 senilai Rp1,2 miliar lebih di Inspektorat Lampura.

Tags: batalInspekturKORUPSILAMPURA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyaluran bantuan kursi roda dari Global Village Foundation ke Pemprov Lampung dan dibagikan ke anak penyandang disabilitas, di Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Atika)

Pemprov Lampung Terima 170 Kursi Roda untuk Anak Lumpuh Layu

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sebanyak 170 unit kursi roda khusus untuk anak-anak dengan kondisi lumpuh layu mulai terdistribusikan ke 15...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Kamis, 3 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 3 Juli 2025, cuaca Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.