Kotabumi (Lampost.co)—Kabupaten Lampung Utara telah menerapkan pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik (e-retribusi).
Dengan demikian, penarikan retribusi pasar di Lampung Utara sudah tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional atau tunai, akan tetapi lebih kepada penggunaan non-tunai (daring). Dengan menggandeng BPD Bank Lampung, sesuai dengan instruksi presiden dalam pengembangan teknologi informasi mempercepat program pembangunan.
Pasalnya, dapat menghemat energi dan lebih simpel penggunaannya di lapangangan. Dengan adanya program digitalisasi tersebut, dapat meningkatkan pendapatan pemerintah daerah terhadap potensi-potensi sumber pendapatan milik daerah. Sebab, dapat menghindari kebocoran dan lebih transparan.
“Ini prestasi tertinggi, makanya kenapa hari ini judul kegiatan kita ‘High Level Meeting’. Sesuai dengan arahan Presiden, dalam rangka percepatan pembangunan dengan berbasis digital,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, dalam sambutannya di kegiatan High Level Meeting dan Penerapan E-Retribusi Pasar di Pasar Central Kotabumi, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, informasi tentang kemajuan Lampung Utara telah terdengar di mana-mana. Sehingga, tidak salah bila itu berbarengan dengan penggunaan aplikasi di lapangan.
Khususnya, mendorong program digitalisasi di lini kehidupan masyarakat yang dimulai dari pemerintah daerah. “Pasar Central ini telah melegenda, karena dikunjungi Bapak Presiden Joko Widodo. Jadi namanya telah mendunia dan pastinya telah menerapkan teknik-teknik berbasis digital semua,” terangnya.
Digitalisasi Daerah
Junanto menjelaskan pemerintah telah berupaya mendorong percepatan pembangunan. Salah satunya melalui sarana kemajuan teknologi dan informasi, sebelumnya telah ada program pengendalian inflasi daerah bernama TPID. Dan saat ini ada juga yang namanya TP2DD, yaitu Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
“TPID kan masalah inflasi, alhamdulilah di Lampung ada enam kabupaten yang dapat mempertahankan angkanya. Dan itu mendapat insentif dari pusat, kemarin itu sekitar Rp6 miliar. Khususnya TP2DD pun berlaku hal demikian,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bank Indonesia melalui perwakilan di Provinsi Lampung tersebut berharap hal tersebut juga dibarengi dengan fakta di lapangan. Mulai dari proses, output sampai kepada income-nya jelas.
“Ini yang menjadi fokus kami saat ini, bagaimana pengelolaan income daerah dapat lebih terukur dan transparan. Tidak seperti di tempat lain, terjadi kebocoran di mana-mana. Alhamdulillah, dari beberapa kabupaten/kota di Lampung salah satu menerapkannya adalah Kabupaten Lampura tercinta,” ujar Penjabat Bupati Lampura, Aswarodi.
Pemerintah daerah berupaya mendorong program – program berkenaan dengan masyarakat langsung. Termasuk program digitalisasi di lingkup kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu, Aswarodi berharap masyarakat dapat mendukung dengan menjaga kekondusifan dan iklim usaha di Lampung Utara.
“Sebelumnya kita telah menerapkan program digitalisasi pembayaran PBB. Masyarakat dapat melakukan proses secara mandiri dengan pihak yang sudah menjalin kerja sama. Seperti di Alfamart, Indomaret, dan agen Bank Lampung, atau bisa juga melalui aplikasi daring yang dikembangkan,” tambahnya.