• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 04:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Mantan Kades di Lampung Utara Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa

Penetapan tersangka terhadap J alias Jonsen berdasarkan bukti-bukti oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
16/07/25 - 10:24
in Lampung Utara
A A
Press rilis penetapan tersangka kepada mantan kades Lampura bersama awak media di Kejaksaan Negeri. Istimewa

Press rilis penetapan tersangka kepada mantan kades Lampura bersama awak media di Kejaksaan Negeri. (Istimewa)

Kotabumi (lampost.co) — Mantan Kepala Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, menjadi tersangka korupsi pembangunan lapangan sepak bola dari Dana Desa (DD) 2018. Kerugian negara yang timbul mencapai Rp434 juta, dari total pagu anggaran sebesar Rp570,6 juta.

Penetapan tersangka terhadap J alias Jonsen berdasarkan bukti-bukti oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Fakta-fakta tersebut termasuk hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Yang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp434.962.250 dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Penetapan tersangka ini setelah melalui pemeriksaan yang mendalam,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampura, M. Azhari Tanjung, Rabu, 11 Juli 2025.

Tanjung menjelaskan bahwa Jonsen berpotensi melanggar Pasal 2 (1) huruf b, UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No.20 Tahun 2021. Tersangka juga terjerat Pasal 3 junto Pasal 18 UU yang sama. “Saat ini tersangka sudah kita tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tambah Tanjung.

Penetapan Tersangka

Kejaksaan Negeri Lampung Utara kini tengah menangani kasus tersebut dari tiga kasus yang sedang berjalan saat ini. Dua kasus lainnya masih menunggu penetapan tersangka atau hasil penyelidikan lebih lanjut. Salah satunya adalah kasus penyaluran pupuk yang merugikan negara serta rehabilitasi ruang di Rumah Sakit Daerah (RSD) HM Mayjend (Purn) Ryacudu Kotabumi.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Lampura, Bakri Apriyadi Brades, berharap aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan terkait dua kasus lainnya. “Masyarakat Lampung Utara sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan, terutama terkait kasus pupuk dan Ryacudu,” ujar Bakri.

Tags: DANA DESAkejaksaanKorupsi Dana Desalampung utaraTindak Pidana Korupsi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Siswa asal sekolah dasar dirawat pasca menyantap makan "MBG" di Puskesmas Rawat Inap Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampura, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

16 Pelajar Lampung Utara Keracunan Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sebanyak 16 pelajar mengalami gejala keracunan massal, Jumat, 29 Agustus 2025. Itu terjadi pasca menyantap makanan berupa...

Suasana di SMP Swasta di Kotabumi tampak sepi, (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kepala Sekolah SMP Swasta Lampung Utara Fiktif jadi Sorotan

byTriyadi Isworoand1 others
28/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan praktik manipulasi data siswa dan kepala sekolah terkuak pada salah satu SMP swasta Kabupaten Lampung Utara....

Hujan deras yang mengguyur sejak subuh, Kamis, 28 Agustus 2025, mengakibatkan banjir yang merendam pemukiman warga di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. (Dok BPBD)

Akibat Hujan Deras, Beberapa Pekon di Wonosobo Tanggamus Terendam Banjir

byTriyadi Isworoand1 others
28/08/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Hujan deras sejak subuh, Kamis, 28 Agustus 2025 mengguyur Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Hujan tersebut mengakibatkan banjir...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.