• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Mantan Kades di Lampung Utara Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa

Penetapan tersangka terhadap J alias Jonsen berdasarkan bukti-bukti oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
16/07/25 - 10:24
in Lampung Utara
A A
Press rilis penetapan tersangka kepada mantan kades Lampura bersama awak media di Kejaksaan Negeri. Istimewa

Press rilis penetapan tersangka kepada mantan kades Lampura bersama awak media di Kejaksaan Negeri. (Istimewa)

Kotabumi (lampost.co) — Mantan Kepala Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, menjadi tersangka korupsi pembangunan lapangan sepak bola dari Dana Desa (DD) 2018. Kerugian negara yang timbul mencapai Rp434 juta, dari total pagu anggaran sebesar Rp570,6 juta.

Penetapan tersangka terhadap J alias Jonsen berdasarkan bukti-bukti oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Fakta-fakta tersebut termasuk hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Yang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp434.962.250 dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Penetapan tersangka ini setelah melalui pemeriksaan yang mendalam,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampura, M. Azhari Tanjung, Rabu, 11 Juli 2025.

Tanjung menjelaskan bahwa Jonsen berpotensi melanggar Pasal 2 (1) huruf b, UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No.20 Tahun 2021. Tersangka juga terjerat Pasal 3 junto Pasal 18 UU yang sama. “Saat ini tersangka sudah kita tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tambah Tanjung.

Penetapan Tersangka

Kejaksaan Negeri Lampung Utara kini tengah menangani kasus tersebut dari tiga kasus yang sedang berjalan saat ini. Dua kasus lainnya masih menunggu penetapan tersangka atau hasil penyelidikan lebih lanjut. Salah satunya adalah kasus penyaluran pupuk yang merugikan negara serta rehabilitasi ruang di Rumah Sakit Daerah (RSD) HM Mayjend (Purn) Ryacudu Kotabumi.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Lampura, Bakri Apriyadi Brades, berharap aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan terkait dua kasus lainnya. “Masyarakat Lampung Utara sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan, terutama terkait kasus pupuk dan Ryacudu,” ujar Bakri.

Tags: DANA DESAkejaksaanKorupsi Dana Desalampung utaraTindak Pidana Korupsi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kadis SDABMBK Lampura baru dilantik, Kadarsyah saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang cukup dibutuhkan dalam mendukung moda transportasi masyarakat sebagai salah satu visi - misi bupati di pilkada lalu. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra

Rp35 Miliar Anggaran Infrastruktur Lampura 2025 Fokus Bayar Hutang

byDelima Napitupulu
11/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memprioritaskan Rp35 miliar anggaran infrastruktur 2025 untuk membayar hutang tahun sebelumnya. Kondisi keuangan...

Rutan Kelas IIB Kotabumi tampak siang, Selasa, 5 Agustus 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

6 Napi Rutan Kelas IIB Kotabumi Terima Amnesti

byTriyadi Isworoand1 others
05/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sebanyak 6 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mendapat amnesti Presiden RI,...

Satlantas Lampura melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di Jalinsumteng KM 11-29, Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura. Doc. Satlantas Polres Lampura.

Tabrakan Beruntun di Jalinsumteng, Sopir Calya Tewas di Tempat

byDelima Napitupulu
04/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsumteng) KM 11-29, Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.