Kotabumi (Lampost co): Ratusan pegawai honorer di wilayah Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi demo, Sanin, 6 Januari 2025. Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, sebelum berakhir di gedung DPRD setempat.
Massa menuntut keadilan, karena menilai dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 janggal. Massa menilai adanya kecurangan sehingga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya, termasuk tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Baca juga: DPR Soroti Kepala Daerah Angkat Timses Jadi Honorer atau PPPK
Ketua Forum Honorer Kabupaten Lampung Utara, Denis mengatakan, banyak kejanggalan yang terjadi pada proses rekrutmen PPPK Lampung Utara. Mulai dari masa kerja sampai dengan absensi. Sehingga pihaknya menuntut keadilan agar penegak hukum dapat mengusutnya.
“Ada yang baru beberapa tahun honor, tapi bisa diterima sebagai PPPK tahun 2024. Bahkan yang tidak pernah honor atau tidak bekerja juga keterima PPPK,” ujar Denis, sekaligus orator aksi saat menggelar aksi demonstrasi di gedung Kejari setempat.
Beban APBD
Pihaknya menilai membludaknya pegawai honorer yang mencapai kurang lebih 5.000 pegawai dari seharusnya 450 pegawai untuk mendapat pembiayaan APBD tersebut menjadi beban Pemda selama ini.
“Untuk tenaga honorer yang mendapat biaya APBD itu sekitar 450-an orang. Baik itu tenaga honorer kategori II (K2), honor daerah maupun tenaga honor lain. Itu sah dibiayai pemda,” kata dia.
“Kami bukan mau membebani APBD, karena nantinya akan kembali ke daerah. Namun dengan kenyataan saat ini, dari 450-an honorer yang saat ini mencapai 5.000-an orang tidakkah membebani APBD,” timpal orator aksi lainnya, Guntur Setiawan.
Dia mengungkapkan bahwa masih banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun, bahkan sampai dua dekade namun tidak lulus dalam perekrutan PPPK tahun 2024.
“Mereka yang setiap hari datang bekerja dan mengikuti segala persyaratan proses rekrutmen tidak lolos. Kenapa mereka yang tidak pernah masuk atau bahkan tidak menjadi tenaga honorer bisa lolos melenggang. Ini ada apa dengan rekrutmen PPPK di Lampung Utara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Hendra Syarbaini mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan keputusan terkait harapan pendemo. “Kami bukan lembaga pemutus, tapi akan memberikan masukan kepada lembaga pemutusnya. Kami akan mendengar serta menyampaikan apa yang menjadi harapan sekalian,” kata Hendra setelah menerima berkas dari pendemonstrasi.
Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro menambahkan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas apa yang pendemo sampaikan. “Akan kita pelajari terlebih dahulu. Baru nanti tindakan yang akan kita lakukan,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News