Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi.

Editor Triyadi Isworo
Rabu, 04 Maret 2026 18.00 WIB
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan mulai terlaksanakan pada wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (2/3/2026) pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lampung Utara, AKBP. Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas, IPTU Herawati menjelaskan. Pengungkapan tersebut merupakan bagian penindakan penyakit masyarakat ketika bulan ramadhan.

“Pengungkapan berdasarkan laporan dari masyarakat sering adanya kegiatan prostitusi lokasi tersebut,” ujar IPTU Herawati dalam keterangannya.

Kemudian ia menerangkan, tim melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat. Terkait sebuah rumah kost yang dugaannya kerap menjadi tempat praktik prostitusi.

“Setelah melakukan pengecekan lokasi. Petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang berada dalam kamar kost. Ini yang dugaannya tergunakan untuk praktik prostitusi. Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Masing-masing satu unit OPPO A3X dan satu unit iPhone XR warna hitam. Serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi.

Adapun tiga orang yang teramankan masing-masing berinisial RPS (26), RP (25), dan S (21). Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kemudian Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Termasuk praktik prostitusi, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan lingkungan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib,” tutup IPTU Herawati.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI