Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah daerah mengalami kelangkaan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon. Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi, Dedy Yuliawan meminta pemerintah memastikan rantai distribusi berjalan aman.
Kemudian ia menjelaskan, ada 2 kemungkinan penyebab terjadinya kelangkaan gas melon. Pertama adalah tinggi permintaan pasar, terlebih ketika terjadi pembatasan.
Selanjutnya, kebijakan pembatasan akan mendorong masyarakat membeli gas melon dan meningkatkan permintaan. Dampaknya jumlah gas 3 kg akan mengalami penyusutan jumlah dan menimbulkan kelangkaan.
“Ketika ada kebijakan pembatasan. Maka konsumen akan memborong apalagi rumah tangga yang memiliki gas lebih dari 2. Wajar jadi kalo ada kelangkaan,” katanya, Senin, 10 Februari 2025.
Sementara penyebab kedua adalah permainan penjual atau agen nakal. Kebijakan pembatasan memberikan kesempatan para penjual untuk mencari keuntungan karena jumlah yang terbatas.
“Jadi perlu juga penindakan kepada agen yang berlaku curang, jangan sampai ada kecurangan pada penjualan,” katanya.
Kemudian menurutnya, masyarakat saat sudah ketergantungan dengan gas elpigi. Selain karena harga yang lebih murah, gas 3 kg lebih praktis daripada gas LPG 12 kilogram.
Lalu, akses mendapatkan gas melon juga lebih mudah karena terjual sampai ke warung-warung. Sementara gas LPG 12 kilogram harus beli ke pangkalan atau bahkan ke SPBU. Hal itu membuat kebijakan pembatasan akan mendapatkan respon yang besar dari konsumen.
“Ketika ada kebijakan pembatasan gas melon akan ada respon luas. Karena masyarakat sudah nyaman dengan tabung melon dan menyebabkan peningkatan demand,” tambahnya.