• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 17/09/2025 02:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Maksimalkan Pengawasan Rantai Distribusi Gas Melon

Sejumlah daerah mengalami kelangkaan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
10/02/25 - 22:00
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Lampung, Nasional
A A
Gas 3 kligram Kosong

Stok gas 3 kilogram di dejumlah pengecer maupun pangkalan di Bandar Lampung tampak kosong. (Foto:Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah daerah mengalami kelangkaan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon. Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi, Dedy Yuliawan meminta pemerintah memastikan rantai distribusi berjalan aman.

 

Kemudian ia menjelaskan, ada 2 kemungkinan penyebab terjadinya kelangkaan gas melon. Pertama adalah tinggi permintaan pasar, terlebih ketika terjadi pembatasan.

 

Selanjutnya, kebijakan pembatasan akan mendorong masyarakat membeli gas melon dan meningkatkan permintaan. Dampaknya jumlah gas 3 kg akan mengalami penyusutan jumlah dan menimbulkan kelangkaan.

 

“Ketika ada kebijakan pembatasan. Maka konsumen akan memborong apalagi rumah tangga yang memiliki gas lebih dari 2. Wajar jadi kalo ada kelangkaan,” katanya, Senin, 10 Februari 2025.

 

Sementara penyebab kedua adalah permainan penjual atau agen nakal. Kebijakan pembatasan memberikan kesempatan para penjual untuk mencari keuntungan karena jumlah yang terbatas.

 

“Jadi perlu juga penindakan kepada agen yang berlaku curang, jangan sampai ada kecurangan pada penjualan,” katanya.

 

Kemudian menurutnya, masyarakat saat sudah ketergantungan dengan gas elpigi. Selain karena harga yang lebih murah, gas 3 kg lebih praktis daripada gas LPG 12 kilogram.

 

Lalu, akses mendapatkan gas melon juga lebih mudah karena terjual sampai ke warung-warung. Sementara gas LPG 12 kilogram harus beli ke pangkalan atau bahkan ke SPBU. Hal itu membuat kebijakan pembatasan akan mendapatkan respon yang besar dari konsumen.

 

“Ketika ada kebijakan pembatasan gas melon akan ada respon luas. Karena masyarakat sudah nyaman dengan tabung melon dan menyebabkan peningkatan demand,” tambahnya.

 

Tags: 3 kilogramAgenagen nakalBahlil Lahadalia.Dedy Yuliawandistributorelpijigas melonkelangkaanliquid petroleum gaslpglpg 3 kgmafia gasNagita SlavinapangkalanPemerintahPengamat Ekonomipermainan penjualPrabowo SubiantoRafi Ahmadrantai distribusitinggi permintaan pasar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga Anak Tuha Lampung Tengah, dan LBH Bandar Lampung, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 16 September 2025 terkait polemik konflik agraria dengan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA). (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Ini Tuntutan LBH Bandar Lampung Soal Polemik Warga Anak Tuhan dan PT BSA

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Anak Tuha, Lampung Tengah, dan LBH...

Warga Anak Tuha Lampung Tengah, dan LBH Bandar Lampung, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 16 September 2025 terkait polemik konflik agraria dengan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA). (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

DPRD Lampung Siap Sambangi PT. BSA Selesaikan Konflik Agraria

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Anak Tuha, Lampung Tengah, dan LBH...

Warga Anak Tuha Lampung Tengah, dan LBH Bandar Lampung, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 16 September 2025 terkait polemik konflik agraria dengan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA). (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Warga Anak Tuha Mengadu Polemik Agraria di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Anak Tuha, Lampung Tengah, dan LBH...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.