Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung melakukan ramp check. Kegiatan itu merupakan inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum pada sejumlah simpul transportasi.
.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan kegiatan ini untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana menyambut mudik Lebaran.
.
“Sarana dan prasarana (perhubungan) laut, udara, sungai, danau, penyebrangan, dan perkeretaapian kita lakukan ramp check,” ujarnya, Minggu, 31 Maret 2024.
.
Kegiatan ramp check yang saat ini sedang berjalan yaitu inspeksi keselamatan terhadap angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Titik ramp check pada Terminal Rajabasa dan Mulyojati, juga berpotensi menyasar sejumlah pool bus.
.
“Titik ramp check pada Terminal Rajabasa dan Mulyojati. Kemungkinan juga mendatangi pool-pool yang ada pada wilayah Bandar Lampung,” katanya.
.
Selanjutnya, untuk kendaraan yang tidak laik jalan segera melakukan perbaikan agar memenuhi standar kelaikan. Ada beberapa permasalahan terhadap kendaraan yang tertemukan dalam inspeksi ini. Seperti masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah habis, dan kondisi fisik kendaraan seperti ban yang perlu servis.
.
“Ini terus kita pantau. Kita minta untuk perbaikan, kita tunggu sampai H-7 (Lebaran). Harapannya H-7 itu laik semua, kalau yang kondisinya parah, nggak kita berikan izin,” ungkapnya.
.
Kemudian pihaknya juga mendorong kabupaten/kota untuk turut melakukan ramp check agar kegiatan inspeksi rampung digelar pada H-7 Lebaran. “Kita minta kabupaten/kota juga bergerak sehingga harapannya (ramp check) selesai pada H-7 itu,” jelasnya.
.
Armada
.
Berdasarkan data Dishub Lampung, armada angkutan jalan yang tersedia untuk mudik Lebaran. Untuk angkutan kota antar provinsi (AKAP) sejumlah 288 unit dengan kapasitas 10.919 penumpang. Kemudian antar kota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 451 unit dengan jumlah kapasitas 12.916 penumpang. Lalu aglomerasi sebanyak 23 unit dengan kapasitas 762 orang.
.
Jumlah angkutan antar jemput dalam provinsi (AJDP) 104 unit dengan kapasitas 944 penumpang. Selanjutnya angkutan sewa khusus (ASK) sebanyak 488 unit berkapasitas 2.704 penumpang. Kemudian pariwisata 232 unit dengan kapasitas 5.933 penumpang, dan taksi 115 unit dengan kapasitas 793 penumpang.
“Adapun untuk jumlah angkutan Damri sebanyak 73 unit AKAP, 15 unit AKDP dan 25 unit perintis. Sehingga totalnya 113 armada.