May Day, Buruh di Lampung Padati Tugu Adipura

Para peserta aksi May Day 2026 bergerak mulai dari Stasiun Tanjungkarang dan long march menuju Tugu Adipura.

Editor Ricky Marly, Penulis Triyadi Isworo
Jumat, 01 Mei 2026 15.21 WIB
May Day, Buruh di Lampung Padati Tugu Adipura
Buruh se-Provinsi Lampung menggelar aksi Hari Buruh atau May Day di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Jumat, 1 Mei 2026. (Foto: Lampost.co/Triyadi Isworo)

Bandar Lampung (Lampost.co)Buruh se-Provinsi Lampung memadati Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Jumat, 1 Mei 2026 dalam rangka aksi Hari Buruh atau May Day. Aksi May Day tersebut tergabung dalam aliansi pusat perjuangan rakyat Lampung yang menyuarakan berbagai tuntutan.

Para peserta aksi May Day 2026 bergerak mulai dari Stasiun Tanjungkarang dan long march menuju Tugu Adipura. Kemudian melakukan mimbar bebas orasi dari lembaga peserta aksi dan pentas musik jalanan.

Pergerakan aksi ini mengatasnamakan Aliansi May Day 2026 Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL). Sementara tema May Day 2026 yakni Lawan Kapitalisme, Imperialisme, Militerisme. Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak, Hidup Layak.

“May Day 2026 kami bersama teman-teman buruh menyuarakan berbagai kegelisahan kondisi yang sedang terjadi. Hak-hak buruh harus terus kita perjuangkan dan harus terwujudkan,” kata Koordinator Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Wilayah Lampung, Rifky Indrawan.

Baca Juga:

Buruh Berperan dan Berkontribusi Membangun Daerah

Tuntutan Buruh

Kemudian Rifky mengatakan ada beberapa tuntutan dari rekan-rekan buruh. Pertama, sahkan undang-undang ketenagakerjaan yang pro buruh dan melibatkan serikat buruh. Kedua, hapuskan sistem kerja outsourcing, magang, dan kontrak sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto.

Selanjutnya ketiga, hapuskan union busting atau pemberangusan serikat buruh karena ini masih terjadi. Keempat, hentikan PHK sepihak, jangan jadikan alasan efisiensi kemudian buruh menjadi korban. Kelima, penuhi semua hak-hak buruh. Bayar gaji tepat waktu dan lunasi BPJS para buruh.

Kemudian keenam, hentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap perempuan di tempat kerja. Ketujuh, berikan upah layak dan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI