Metro (Lampost.co) — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Basuki, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk segera menjelaskan lambatnya pencairan insentif bagi pamong RT dan RW. Ia juga menuntut penjelasan terkait dugaan kekurangan pembayaran insentif, khususnya untuk bulan Juni 2025.
Menurut Basuki, ia menerima laporan bahwa ada kendala dalam proses pembayaran insentif yang seharusnya per tiga bulan. “Kami harus klarifikasi terlebih dahulu pembayaran dari Januari hingga Mei yang sudah terbayarkan,” katanya, Selasa, 23 September 2025.
Meskipun terjadi kenaikan insentif sebesar Rp25.000 untuk RT dan Rp36.000 untuk RW, Basuki menekankan bahwa masalah utama terletak pada dugaan kekurangan pembayaran. “Ketika hari ini dibayarkan, ada penambahan insentif, namun pengakuan RT dan RW itu di bulan Juni mereka belum menerima pembayaran,” tegasnya.
Basuki menduga masalah ini muncul saat masa transisi kepemimpinan daerah. Ia meminta pihak terkait, terutama bagian pemerintahan, untuk segera memberikan klarifikasi.
“Jangan sampai ada permasalahan terjadi di tingkat pamong. Mereka adalah ujung tombak yang sangat berperan penting dalam membantu persoalan pemerintahan di lingkup terkecil. RT dan RW harus dapat perhatian khusus,” tambahnya.
Tetap Bersyukur
Basuki mengimbau para pamong untuk tetap bersyukur atas kenaikan insentif yang ada. Ia mengakui bahwa kenaikan insentif setiap tahunnya sesuai kemampuan keuangan daerah. “Tentu pemerintah terus berupaya untuk menyejahterakan dan bisa menaikkan insentif setiap tahunnya. Ke depan, mudah-mudahan bisa tetap kami perjuangkan,” ucapnya.
Selain insentif, Basuki juga menyoroti masalah seragam pamong. Ia mendesak Pemkot Metro untuk mengklarifikasi apakah anggaran seragam sudah tersedia. Jika belum, ia siap memperjuangkan agar seragam tersebut bisa ada.
Menanggapi wacana unjuk rasa dari para pamong, Basuki mengingatkan bahwa aksi tersebut adalah hak demokrasi, namun ia lebih menyarankan jalur dialog. “Paling tidak, kita berikan contoh dengan menunggu klarifikasi. Cukup bertemu dan temui yang bersangkutan. Biasanya ada forum RT-RW di setiap kelurahan dan kecamatan,” tutupnya.