Metro (Lampost.co)—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro serius dalam penanganan kasus stunting yang terjadi di Bumi Sai Wawai. Tercatat kini angka stunting di Kota Metro mencapai 7,1%.
Komitmen tersebut untuk menekan angka stunting. Sehingga, Pemkot melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), PKK, GOW, Dharma Wanita, dan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Wahyuningsih, mengatakan angka stunting di Kota Metro saat ini berada di 7,1%. Angka ini lebih ini rendah dari target nasional untuk Kota Metro pada tahun 2024 ini, yaitu 14%.
“Penurunan angka stunting kami sangat signifikan, semua OPD bersinergi menekan stunting. Dari yang sebelumnya di angka 19%turun menjadi 10% dan sekarang menjadi 7,1%,” kata dia kepada Lampost.co, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan dalam menurunkan angka stunting ini, berbagai pihak mulai dari OPD, PKK Dharma Wanita, GOW, dan lainnya berkolaborasi. Selain itu, adanya program Jamapai yang merupakan program Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin juga sangat membantu menekan angka stunting.
“Iya semua terkolaborasi dalam menurunkan stunting ini. PKK juga di bawah Bu Silfia Naharani juga sangat perhatian pada stunting. Jadi PKK ini punya posyandu binaan di setiap kelurahan,” jelasnya.
“Jadi para kader PKK akan memberikan edukasi kepada ibu yang memiliki batita dan balita agar selalu memperhatikan asupan gizi terhadap anak,” ujarnya.
Pendampingan Calon Pengantin
Wahyuningsih menuturkan DP3PPKB sendiri memiliki 390 kader yang tersebar di 22 kelurahan di Kota Metro. Para kader ini akan memberikan pendampingan kepada remaja sebelum menikah.
Para remaja sebelum menikah harus mengecek kesehatan baik itu tekanan darah, HB, indeks masa tumbuh, dan lainnya. Ini agar nantinya remaja tersebut tidak melahirkan anak yang stunting.
“Dalam tes kesehatan ini juga nanti pasangan yang akan menikah mendapat pemberitahuan apakah bisa langsung melaksanakan program hamil atau belum. Kalau dari hasil cek kesehatan ini bagus semua, ya boleh setelah menikah langsung program hamil,” ujarnya.
Tidak hanya masa pranikah, ujar dia, saat dalam masa kehamilan pun para kader tersebut akan tetap memberikan pendampingan. Termasuk juga nanti ketika sudah mempunyai anak umur tiga tahun dan lima tahun.
“Kami tetap berikan pendampingan. Untuk di posyandu pendampingan mendapat bantuan kader PKK, GOW, dan Dharma Wanita. Jadi memang semua berperan,” ujarnya.








