• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 16/01/2026 11:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngaku Bukan Koruptor, Karomani Ajukan PK

Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
23/04/24 - 18:58
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 23 April 2024. (FOTO: Lampost.co/Salda Andala)

Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 23 April 2024. (FOTO: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal tersebut tersampaikan saat sidang perdana PK dengan agenda pembacaan permohonan, Selasa, 23 April 2024.
.
Turut hadir Penasihat Hukum Karomani Ahmad Handoko dan Jaksa KPK. Dalam persidangan tersebut, berkas permohonan PK tersepakati oleh Hakim, dan kedua pihak.
.
Penasihat Hukum Karomani, Handoko mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam permohonan pengajuan PK. Saksi ahli pidana tersebut untuk penguat argumentasi dalil permohonan. Kemudian permohonan PK yang ia ajukan adalah terkait uang pengganti dan keberatan kliennya dianggap sebagai koruptor.
.
“Seperti yang sudah kita sampaikan bahwa fakta persidangan klien kami ini bukan masuk kategori suap. Karena pertama adalah unsur suap harus ada meeting of mind itu tidak terbukti dalam persidangan,” kata Ahmad Handoko.
.
Lanjut Handoko, dalam fakta persidangan murni perbuatan kliennya untuk kepentingan sosial. Hal itu karena ucapan terimakasih yang tersampaikan untuk Karomani bukan pribadi. Tetapi untuk kepentingan sosial.
.
“Sehingga kami berpendapat dalam PK ini kalau pun klien kami lalai. Itu pasalnya sudah jelas, pasal 11. Sehingga konsekuensinya jelas hukumannya berbeda dan terkait uang penggantinya tentu sangat-sangat berbeda,” katanya.
Sementara Jaksa KPK, Agung Satrio mengatakan, pihaknya baru menerima berkas permohonan.  Nantinya ia akan mempelajarinya terlebih dahulu. Kemudian iapun tetap menghormati putusan hakim sebelumnya.
.
“Kami pelajari dulu tetapi kita menghormati putusan hakim terdahulu  PK ini juga hak dari narapidana dan kita hormati juga. Kita akan periksa lagi memori PK itu dan kita akan memberikan tanggapan. Kemudian lanjut ahli dari terpidana. KPK akan memberikan saran dan pendapat yang akan mengadili PK nya nanti,” kata Agung
.
Sebelumnya, Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mendapat vonis selama 10 tahun penjara oleh majelis hakim. Hukuman tersebut tersampaikan dalam sidang pembacaan vonis pada Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis 25 Mei 2023 malam.
Tags: BANDARLAMPUNGkaromaniKORUPSIkoruptorKPKMantan Rektor Universitas LampungPengadilanTANJUNGKARANGUnila
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 16 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
16/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 16 Februari 2026, cuaca Provinsi...

pelecehan seksual ilustrasi2

UPTD P2TP2A Tanggamus Pastikan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak Sesuai SOP

byRicky Marlyand1 others
16/01/2026

Kotaagung (Lampost.co) -- Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di...

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang hingga Lebat Selama Long Weekend

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang hingga Lebat Selama Long Weekend

byAtikaand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini seperti potensi hujan atau cuaca selama...

Berita Terbaru

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Jumat, 16 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
16/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 16 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
pelecehan seksual ilustrasi2

UPTD P2TP2A Tanggamus Pastikan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak Sesuai SOP

16/01/2026
Pelatih timnas Indonesia John Herdman

Pelatih Timnas John Herdman Antusias Tatap Piala ASEAN 2026

16/01/2026
pengundian grup Piala ASEAN 2026

Indonesia Huni Grup A di Piala ASEAN 2026

16/01/2026
Gelandang Timnas Maroko Neil El Aynaoui

Maroko ke Final Piala Afrika 2025 Setelah Kalahkan Nigeria lewat Adu Penalti

16/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.