• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 18:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pegawainya Tertangkap Kasus Pungli, Sekkab Lampura: Kita Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke Aparat

adminlampost by adminlampost
29/03/23 - 11:35
in Lampung, Lampung Utara
A A

Kotabumi (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menjerat ASN Pemkab setempat kepada aparat, terkait kasus pungutan liar (pungli).

“Saat ini kan masih berproses di Polres Lampura. Kita pemerintah daerah sementara menunggu prosesnya,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Lekok, Rabu, 29 Maret 2023.

Untuk masalah sanksi ASN nakal, menurutnya, jelas dalam aturan terbaru dapat dikenakan tiga jenis. Mulai dari sanksi ringan, sedang sampai kepada pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) untuk yang berat.

“Itu jelas aturannya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah daerah saat ini tengah menunggu proses di APH (Mapolres, red). “Jadi persoalan ini bukan hanya dapat menimpa seorang ASN, melainkan profesi lain maupun masyarakat umum. Sehingga itu menjadi tolakan agar ke depan tidak melakukan hal serupa, bila tidak ingin berurusan dengan masalah hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum aparatur sipil negara (ASN) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara diamankan petugas Polres Lampura, Senin, 27 Maret 2023, ketika sedang melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Jembatan Penghubung Desa Talang Jembatan – Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang bersama tiga rekan lainnya. Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp280 ribu.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana Gerbang Tol Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat saat periode libur dan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila. Dok. Hutama Karya

90.674 Kendaraan Melintas JTTS di Long Weekend

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PT. Hutama Karya (Persero) menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi arus lalu lintas Jalan Tol Trans Sumatera...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Tinggi Gelombang 4 Meter di Perairan Lampung

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada gelombang tinggi mencapai 4 meter. Gelombang...

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. (Polres)

Bejat! Petani Pemerkosa Anak di Tanggamus Ditangkap Satreskrim Polres

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.