• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 23/05/2025 06:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pegawainya Tertangkap Kasus Pungli, Sekkab Lampura: Kita Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke Aparat

adminlampostbyadminlampost
29/03/23 - 11:35
in Lampung, Lampung Utara
A A

Kotabumi (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menjerat ASN Pemkab setempat kepada aparat, terkait kasus pungutan liar (pungli).

“Saat ini kan masih berproses di Polres Lampura. Kita pemerintah daerah sementara menunggu prosesnya,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Lekok, Rabu, 29 Maret 2023.

Untuk masalah sanksi ASN nakal, menurutnya, jelas dalam aturan terbaru dapat dikenakan tiga jenis. Mulai dari sanksi ringan, sedang sampai kepada pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) untuk yang berat.

“Itu jelas aturannya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah daerah saat ini tengah menunggu proses di APH (Mapolres, red). “Jadi persoalan ini bukan hanya dapat menimpa seorang ASN, melainkan profesi lain maupun masyarakat umum. Sehingga itu menjadi tolakan agar ke depan tidak melakukan hal serupa, bila tidak ingin berurusan dengan masalah hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum aparatur sipil negara (ASN) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara diamankan petugas Polres Lampura, Senin, 27 Maret 2023, ketika sedang melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Jembatan Penghubung Desa Talang Jembatan – Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang bersama tiga rekan lainnya. Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp280 ribu.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan.

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

byDelima Napitupuluand1 others
22/05/2025

Pesawaran (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan secara...

Pelepasan truk pengangkut distribusi logistik untuk PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran. Dok

Kawal Logistik PSU Pilkada Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Provinsi Lampung terus mensupervisi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran....

ilustrasi pencoblosan (lampost.co)

KPU Pesawaran Ingatkan Larangan Dokumentasi di Bilik Suara Pencoblosan PSU

byTriyadi Isworoand1 others
22/05/2025

Pesawaran (Lampost.co) — Menjelang dua hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat aktif melakukan...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Ini 5 Cara Mempercepat Pertumbuhan Rambut Bayi dengan Aman

Ini 5 Cara Mempercepat Pertumbuhan Rambut Bayi dengan Aman

23/05/2025

Luke Shaw Minta Semua Pemain Man United Introspeksi

Kekalahan di Final Liga Europa Sangat Menyakitkan MU

Amorim Siap Mundur tanpa Minta Kompensasi

MU Alami 20 Kekalahan Semusim, Terbanyak dalam 50 Tahun Terakhir

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.