Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mencatat masih ada sekitar 206 ribu warga Lampung yang berstatus pengangguran. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperluas program pelatihan vokasi Lampung dan peluang penempatan tenaga kerja.
Poin Penting:
-
Pada 2025 jumlah warga Lampung yang menganggur berjumlah 206 ribu.
-
Dinas Tenaga Kerja Lampung kolaborasi dengan dunia usaha, Forum CSR, dan Job Fair rutin.
-
Penempatan kerja diperluas ke dalam negeri dan luar negeri melalui P3MI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu, mengungkapkan jumlah angkatan kerja di Lampung pada 2025 mencapai 5,085 juta orang. “Jumlah penduduk yang bekerja mencapai 4,879 juta orang, sementara yang menganggur sekitar 206 ribu orang. Dari data ini, tenaga kerja terserap 42,73 ribu orang,” ujar Agus, Jumat, 17 Oktober 2025.
Peningkatan Kompetensi lewat Pelatihan Vokasi
Untuk menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT), Dinas Tenaga Kerja Lampung menjalankan program pelatihan berbasis vokasi dan kompetensi (PBK). Program ini agar pencari kerja memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri, termasuk sektor manufaktur, jasa, dan teknologi.
Baca juga: Disnaker Lampung Kebut Pelatihan Kerja, Sertifikasi Kerja, dan Penempatan Migran
“Pelatihan vokasi Lampung kami desain agar masyarakat bisa langsung terserap kerja atau membuka usaha sendiri dengan kompetensi yang relevan,” kata Agus.
Program tersebut juga fokus kepada kelompok ekonomi terbawah agar pelatihan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan.
Sinergi dengan Dunia Usaha dan CSR
Dinas Tenaga Kerja Lampung juga memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dan Forum CSR. Sinergi melalui program magang, pembukaan lowongan kerja, hingga penyelenggaraan Job Fair Lampung secara rutin. Harapannya langkah tersebut meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dan memaksimalkan peluang bagi pencari kerja.
“Kerja sama ini penting agar peluang kerja lebih luas, sekaligus membekali masyarakat Lampung dengan pengalaman industri nyata,” kata Agus.
Peluang Kerja Dalam dan Luar Negeri
Selain fokus di dalam negeri, Dinas Tenaga Kerja Lampung juga menjalin kemitraan dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Hal itu membuka kesempatan penempatan tenaga kerja Lampung di luar negeri secara legal dan terproteksi.
“Dengan pendekatan ini, masyarakat Lampung tidak hanya mendapat pekerjaan, tetapi juga perlindungan dan kesejahteraan yang maksimal,” ujar Agus.
Dampak dan Harapan
Agus Nompitu juga berharap strategi pelatihan vokasi Lampung dan kolaborasi industri mampu menurunkan pengangguran secara signifikan. Tujuannya sederhana: meningkatkan keterampilan, penempatan kerja, dan kesejahteraan warga Lampung.
“Program kami bukan sekadar pelatihan, tetapi investasi masa depan bagi masyarakat Lampung,” kata Agus.








