Kotabumi (lampost.co) — Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lampung Utara kembali ditutup. Penutupan itu menjadi yang kedua kalinya dari sebelumnya bermasalah dari jaringan listrik di dalam bekas Ramayana Kotabumi itu.
Penutupan yang kedua itu dilakukan sejak hari pertama masuk kerja pada 2024. Hal itu akibat masalah gangguan jaringan internet.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Maryadi, menjelaskan pihaknya menyiapkan pelayanan khususnya masalah kependudukan di dua tempat. Hal itu mengatasi masalah yang terjadi itu.
Sebab, banyak masyarakat yang telah jauh datang MPP, tetapi aktivitas kantor ternyata tengah tutup. “Atas hal itu, pemilik gedung Ramayana Kotabumi tengah memperbaiki kerusakan tersebut,” ujar Maryadi, kepada Lampost.co, Selasa, 2 Januari 2024.
Untuk mengatasi itu, lanjutnya, pihaknya tetap memberikan pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil Lampura. “Bagi warga yang membutuhkan pelayanan KTP, KK atau akta bisa datang ke kantor,” ujarnya.
Seorang warga, Tini, mengaku kecewa dengan tutupnya MPP itu. Sebab, dia harus melakukan perjalanan jauh dari rumah ke kantor tersebut. Dia berharap pemerintah daerah sigap mengatasi kerusakan itu.
“Kami mau pergi jadi susah, seperti memesan tiket kereta api tidak bisa,” kata dia.
Effran Kurniawan