Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menutup sementara akses menuju destinasi pantai di Pesawaran. Hal tersebut untuk membatasi volume kendaraan di jalur wisata tersebut agar tidak terjadi kemacetan.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk kendaraan dari Jalan Zulkarnain Subing dialihkan ke Jalan RE Martadinata. Sementara dari Jalan RE Martadinata diputar ke SPBU Simpang Sukamaju, Telukbetung Timur
KBO Satlantas, Gunawan, mengatakan pengalihan arus itu bersifat sementara untuk kemacetan di arah wisata pantai. Sebab, saat sore pihaknya akan kembali membuka jalur tersebut secara normal.
“Dialihkan agar tidak ada kendaraan yang masuk ke Kota Karang,” kata Gunawan, Minggu, 2 Januari 2021.
Menurut dia, di masa libur tahun baru ini terdapat peningkatan arus lalu lintas menuju area wisata pantai Pesawaran hingga 100 persen dibandingkan hari biasa yang didominasi dari kendaraan luar provinsi.
Untuk itu, ada 30 personel juga berjaga-jaga di jalur masuk pantai, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
“Ditambah dengan 10 personel Polda Lampung. Setiap tempat wisata minimal di jaga dua personel,”katanya.
EDITOR
Effran