Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lanpung Selatan menargetkan 52 ekor sapi untuk kurban Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah tahun ini.
Kepala Sub Bagian Sosial (Kabubbag Sos) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Lampung Selatan Dhanil mengatakan para OPD bisa membeli mandiri atau melalui panitia kurban.
“Tahun ini sama seperti tahun-tahun lalu dalam hal pembelian hewan kurban. Namun ada aturan khusus bagi OPD yang membeli secara mandiri,” kata Dhanil, Senin, 20 Mei 2024.
Ia mencontohkan mengenai bobot sapi, umur, dan pemeriksaan kesehatan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Selatan.
Hal itu bertujuan agar hewan kurban layak untuk konsumsi masyarakat. Pihaknya masih menghimpun data tentang OPD yang berminat untuk kurban.
“Ya nanti kami lihat dulu, kan ini masih baru target. Sedangkan, untuk mulai pengumpulan hewan kurban mulai 27 Mei hingga 10 Juni 2024,” katanya.