Kalianda (Lampost.co) — Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda hingga kini belum membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kalianda. Padahal, Pemkab Lampung Selatan telah memintanya.
Sekretaris Mall Pelayanan Publik (MPP) Kalianda Ahmad Herry, mengatakan Samsat Kalianda beralasan kantor Samsat sangat dekat dengan MPP. Selain itu, Samsat Kalianda masih kekurangan sumber daya manusianya.
“Mungkin, itu yang menjadi alasan pihak Samsat Kalianda belum membuka pelayanan di MPP Kalianda. Padahal, sudah banyak instansi vertikal membuka pelayanan di MPP Kalianda,” kata dia, Rabu, 05 April 2023.
Dia menjelaskan, sudah cukup banyak instansi vertikal membuka pelayanan di MPP Kalianda antara lain Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Imigrasi Kelas IIA Kalianda, Polres Lamsel dan Kemenag setempat.
“Pemkab Lampung Selatan sudah berusaha meminta pihak Samsat Kalianda membuka pelayanan di MPP Kalainda,” kata dia.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kalianda Viktor, belum bisa dikonfirmasi. Meski nomor ponselnya dalam keadaan aktif, namun tidak dijawab. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak direspon.
Deni Zulniyadi