Pesawaran (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran memastikan kantor dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat telah berjalan optimal usai libur panjang Lebaran 2024.
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran, Wildan mengatakan, meski pada hari pertama masuk kerja, masih ada OPD dalam suasana Lebaran dan melaksanakan halalbihalal. Namun tetap tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Teruntuk pelayanan masyarakat, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perizinan kita pastikan berjalan optimal. Mulai dari hari pertama kemarin. Itu sudah kami ingatkan (ke pegawai), karena jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujar Wildan, Rabu, 17 April 2024.
“Apalagi seperti Disdukcapil, biasanya pasca Lebaran seperti saat ini, banyak masyarakat kita yang mengurus administrasi kependudukan. Hal ini perlunya pelayanan yang ekstra. Kemudian pelayanan kesehatan bukan hanya pascalibur ini saja, tetapi pelayanan tetap berjalan saat libur Lebaran kemarin,” sambung dia.
Dia mengatakan saat sidak yang pihaknya lakukannya kemarin Selasa, 16 April 2024, terlihat aktivitas pelayanan Pemkab Pesawaran sudah berjalan normal seperti biasa.
“Saya berharap, tidak ada laporan dari masyarakat tentang pelayanan yang lambat pasca lebaran ini. Karena itu bentuk komitmen kita sebagai ASN yang tugasnya memang membantu masyarakat,” kata dia.
Menurutnya, di hari kedua masuk kerja ini sudah 100 persen pegawai yang bertugas di lingkungan Pemkab Pesawaran masuk kerja.
“Sudah semua masuk seperti biasa, karena pos pam sudah tidak ada, sehingga tidak ada yang DL berjaga di pos pam lagi, kemudian yang mudik di luar kota sudah kembali semua,” katanya.
Evaluasi
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, minta momentum Lebaran ini bisa menjadi evaluasi untuk diri sendiri guna meningkatkan kinerja secara profesional dan proporsional.
Dia menyampaikan hal ini pada upacara bulanan sekaligus halalbihalal dengan seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab setempat. Acara berlangsung di lapangan Pemkab setempat, Rabu, 17 April 2024.
“Selalu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta selalu berpegang teguh pada aturan perundang-undangan. Momentum seperti ini sangat baik untuk kita muhasabah diri, apakah kita sudah melaksanakan tugas dengan benar dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.