Pringsewu (Lampost.co)–Semua pihak mesti menggencarkan upaya pencegahan perilaku berisiko di kalangan pemuda.
Perilaku tersebut seperti kekerasan, perundungan, merokok dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza), sangat membutuhkan langkah tepat dan holistik.
“Narkotika merupakan permasalahan multidimensi dan sangat kompleks. Hal itu berkaitan dengan hukum, keamanan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial, dan agama,” kata Pj. Bupati Pringsewu Heri Iswahyudi, saat membuka bimtek napza, beberapa waktu lalu.
Menurut Heri, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang terorganisir dan lintas negara. Penyalahgunaan narkotika bisa menghancurkan ideologi bangsa dan ketahanan nasional.
“Sebagai langkah strategi pencegahan perilaku berisiko pada pemuda terkait penyalahgunaan napza, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan pelaksanaan. Salah satunya adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional,” katanya.
Pemkab Pringsewu bersama instansi terkait mengimplementasikannya sebagai wujud dan tindak lanjut rencana aksi daerah untuk pencegahan narkotika.
“Hal itu memerlukan langkah strategis melalui sistem kolaboratif, koordinasi lintas sektor, pemangku kepentingan, pengembangan peran swasta, dan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan yang terintegratif,” tandasnya.
Sementara itu, Kadis Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu Ibnu Harjianto mengatakan Bimtek Kepeloporan Pemuda Anti Penyalahgunaan Napza selama tiga hari.
Sebanyak 50 peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, unsur organisasi kepemudaan, pelajar dan mahasiswa, serta penggiat sosial dan kepemudaan.