IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 12/04/2026 23:14
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot dan Kepolisian Perlu Perkuat Patroli Cegah Begal Payudara

Fenomena "begal payudara" pada wilayah Bandar Lampung yang terjadi baru-baru ini menuai perhatian serius dari kalangan akademisi.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
12/04/26 - 21:37
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
​Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Muhammad Havez. Dok Unila

​Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Muhammad Havez. Dok Unila

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Maraknya aksi pelecehan seksual pada ruang publik menjadi sorotan. Seperti fenomena “begal payudara” pada wilayah Bandar Lampung yang terjadi baru-baru ini menuai perhatian serius dari kalangan akademisi.

Pemerintah Kota dan aparat kepolisian perlu segera bersinergi menciptakan lingkungan kota yang aman dan ramah terhadap perempuan.

Fenomena ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Melainkan ancaman nyata bagi ruang aman masyarakat,” kata ​Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Muhammad Havez, Minggu, 12 April 2026.

Kemudian menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual pada ruang publik.

​”Pemerintah dan kepolisian perlu mengupayakan terciptanya kota ramah perempuan. Salah satu langkah mendesak adalah memperkuat patroli pencegahan. Kehadiran polisi harus terasakan masyarakat pada titik-titik rawan. Prinsipnya polisi harus ada di mana-mana untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” ujarnya.

​Selanjutnya dari kacamata sosiologi hukum. Havez menjelaskan bahwa perbuatan pelaku begal payudara mencerminkan adanya pergeseran perilaku sosial. Dan rendahnya kontrol sosial pada lingkungan masyarakat. Tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang merendahkan martabat kemanusiaan dan merusak tatanan norma hukum yang berlaku.

​”Secara sosiologi hukum, tindakan ini menunjukkan bahwa pelaku menganggap ruang publik sebagai area yang bebas dari pengawasan hukum. Hukum tidak hanya harus hadir dalam bentuk sanksi setelah kejadian. Tetapi juga harus hadir sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan fisik dan sosial yang ketat,” kata pengajar Sosiologi Hukum itu.

​Kemudian ia menambahkan, selain penegakan hukum yang tegas, edukasi publik juga memegang peranan penting. Masyarakat lebih berani untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan. Sementara infrastruktur kota seperti penerangan jalan dan pemasangan CCTV pada area strategis harus ditingkatkan oleh pemerintah daerah.

​”Tujuannya jelas, kita ingin Bandar Lampung menjadi kota yang benar-benar melindungi warganya. Keamanan ruang publik adalah hak dasar yang harus terpenuhi oleh negara,” katanya.

Tags: aksi pelecehan seksualaparat kepolisianBANDARLAMPUNGbegal payudaraDOSENFakultas HukumFH UNILAHUKUMKasat Reskrim Polresta Bandar LampungKecamatan KedatonKecamatan SukabumiKompol Gigih Andri PutrantoKRIMINALMuhammad HavezOjek OnlineOjolPemerintah Kotapengemudi ojek onlineperempuanpolresta bandar lampungruang publikSatreskrimSatuan Reserse Kriminaltindak kriminal biasaTindak Pidana Kekerasan SeksualTPKSUniversitas Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat semakin mudah untuk mengakses segala sesuatu di era digital saat ini. Salah satunya belanja, saat...

Ilustrasi

Akademisi FH Unila Sebut Opening Statement Jadi Peta Jalan Keadilan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Penerapan perdana mekanisme opening statement dalam sidang putusan sela korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026,...

Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Menanggapi putusan sela Majelis Hakim PN Tanjungkarang yang menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Dendi Ramadhona, penasihat hukum menyatakan...

Berita Terbaru

Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce
Ekonomi dan Bisnis

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat semakin mudah untuk mengakses segala sesuatu di era digital saat ini. Salah satunya belanja, saat...

Read moreDetails
penyerang Liverpool Mohamed Salah (kanan)

Bungkam Fulham 2-0, Liverpool Akhiri Tren Negatif

12/04/2026
Ilustrasi

Akademisi FH Unila Sebut Opening Statement Jadi Peta Jalan Keadilan

12/04/2026
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

12/04/2026
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Sidang SPAM Pesawaran, Hakim Perintahkan JPU Lanjut ke Pembuktian Saksi

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.