• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 01:47
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pemprov dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi, Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Kebijakan baru dalam KUHAP tersebut diharapkan mampu menjadi solusi penanganan hukum yang lebih humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
20/11/25 - 17:31
in Hukum, Lampung
A A
Pemprov dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi, Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Rapat Pemprov Lampung bersama Kejati Lampung. (Dok. Adpim)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat kerja sama dalam menyambut penerapan pidana kerja sosial yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Kebijakan baru dalam KUHAP tersebut diharapkan mampu menjadi solusi penanganan hukum yang lebih humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejati menjadi langkah penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sejalan dengan upaya pemulihan bagi pelaku.

Baca Juga:

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

 

Pendekatan tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana dengan membantu pelaku untuk kembali produktif.

“Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung berkolaborasi dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus menyelesaikan akar persoalan setiap tindak pidana. Sehingga pelakunya dapat kembali berdaya,” ujar Marindo, Kamis, 20 November 2025.

Ia menjelaskan, banyak tindak pidana yang dipicu oleh persoalan sosial dan ekonomi. Untuk itu, pemulihan pelaku harus dilakukan secara menyeluruh setelah proses hukum selesai.

“Misalnya kasus pencurian yang terjadi karena tekanan ekonomi. Ketika pelaku divonis dan kehilangan pekerjaan. Maka akar masalahnya harus turut diselesaikan, salah satunya dengan menyediakan akses lapangan kerja,” katanya.

 

Perangkat Daerah

Pemprov Lampung akan mengerahkan sejumlah perangkat daerah untuk mendukung program pemulihan tersebut.

Dinas Tenaga Kerja akan menyiapkan pelatihan dan membuka akses penempatan kerja. Sementara Dinas Koperasi dan UMKM akan membantu peningkatan keterampilan usaha agar mantan pelaku dapat mandiri secara ekonomi.

Selain itu, pada penanganan kasus narkotika, pemerintah juga akan menerapkan pendekatan restorative justice dan rehabilitasi.

Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan RSUD Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa. Langkah ini untuk membantu pengguna yang masih berada pada tahap awal penyalahgunaan dan belum mengalami ketergantungan berat.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Lampung berharap penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal dan menjadi solusi efektif dalam menurunkan angka tindak pidana. Sekaligus memperbaiki kualitas hidup pelaku maupun masyarakat.

Tags: humaniskejatimasyarakatPemerintah Daerahpemprov lampungPerangkat DaerahpidanaPidana Kerja Sosialrestorative justice
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi perairan Lampung. Peringatan ini berlaku...

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung diminta untuk tetap memonitor konflik di Timur Tengah. Namun juga perlu...

Bulog Lampung Intensifkan Penyerapan Gabah Petani Selama Bulan Puasa

Bulog Lampung Intensifkan Penyerapan Gabah Petani Selama Bulan Puasa

byWandi Barboyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung terus mengintensifkan penyerapan gabah petani selama Ramadan untuk memperkuat cadangan pangan...

Berita Terbaru

Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)
Bola

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Solo (Lampost.co)–Persis Solo sukses memutus tren negatif di hadapan pendukung sendiri, Pasoepati, setelah menumbangkan Persik Kediri dengan skor tipis 2-1....

Read moreDetails
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.