Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat penguatan terkait pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan saat Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 12 Februari 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemprov Lampung kembali mendapat penguatan dan motivasi. Agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Peringkat 5
Marindo menegaskan bahwa substansi MCSP KPK merupakan bagian dari regulasi yang wajib pemerintah daerah implementasikan secara tepat waktu dan sesuai aturan. Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP.
“Di awal, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. Ia berharap pada awal tahun ini, Pemprov Lampung kembali mendapat penguatan dan motivasi agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.
“Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur selalu memotivasi kami untuk membangun kepercayaan masyarakat. Bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat di percaya dalam menjalankan amanah,” tambahnya.
Kemudian ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dari KPK terhadap Pemprov Lampung.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Pak Untung dan tim di Lampung. Kami menyadari bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah di lakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik. Upaya ini sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.








