Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan Rp21,6 miliar untuk penanganan perbaikan dan rehabilitasi 290 unit jembatan. Anggaran tersebut dialokasikan dari sisa tahun 2024.
Kepala Seksi Program dan Anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Angri Hasdiandi mengatakan hal itu dalam kajian fiskal regional, 26 Juni 2024.
“Rencana penanganan 290 unit jembatan tahun ini memiliki pagu anggaran Rp21,6 miliar dari total anggaran penanganan jalan dan jembatan Rp497,1 miliar,” kata Angri.
Baca Juga: Ini Progres Pengerjaan Paket Infrastruktur di Lampung
Ia menjelaskan 290 unit jembatan yang masuk perbaikan dan rehabilitasi ini merupakan bagian dari 830 unit yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/434/V.03/HK/2023, panjang ruas jalan provinsi 1.695,4 kilometer. Dan jembatan yang berada pada ruas jalan provinsi total berjumlah 830 unit panjangnya 8.998,5 meter,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengerjaan penanganan jembatan itu meliputi pembangunan, pelebaran, dan penggantian delapan jembatan dengan pagu anggaran sebesar Rp8,1 miliar.
“Kemudian ada pengerjaan rehabilitasi jembatan dengan jumlah 40 jembatan, dan pagunya sebesar Rp9,1 miliar,” ujarnya.
Sedangkan untuk pekerjaan pemeliharaan berkala, dan pemeliharaan rutin pada 242 unit jembatan dengan jumlah pagu anggaran Rp4,4 miliar.
Untuk rehabilitasi antara lain di Way Robok yang berada di ruas jalan Liwa, Kabupaten Lampung Barat-batas Sumatra Selatan.
Selanjutnya, Jembatan Way Punggur yang ada di ruas jalan Gunungsugih-Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah. Juga di Way Balak di ruas jalan Padang Ratu-Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.