Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung merencanakan pelebaran jalan pada ruas Lempasing–Padang Cermin sepanjang 5 kilometer. Target proyek ini mulai tergarap tahun 2026 dengan estimasi biaya sekitar Rp100 miliar.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan dokumen dan kebutuhan teknis agar pekerjaan dapat segera berjalan pada tahun depan.
“Sekarang kita fokus menyusun dokumen perencanaan dan kebutuhan pendukung. Harapannya begitu masuk 2026, pembangunan bisa langsung mulai,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kemudian menurut Taufiqullah, jalan yang saat ini hanya memiliki lebar sekitar 5 meter akan tertingkatkan menjadi 11 meter. Nantinya, badan jalan akan berukuran 7 meter ditambah bahu jalan masing-masing 2 meter di sisi kiri dan kanan.
“Pelebaran ini mengikuti standar nasional. Jalan utama tetap 7 meter, sementara bahu jalan kanan dan kiri 2 meter, sehingga total keseluruhan mencapai 11 meter,” katanya.
Selain pelebaran, BMBK juga memperhatikan kondisi geografis wilayah yang berbukit dan berdekatan dengan pantai. Ia menegaskan, perencanaan harus matang agar pembangunan tidak menimbulkan masalah baru. Seperti genangan air atau banjir akibat perubahan kontur tanah.
“Daerah ini cukup rawan karena ada pertemuan antara kawasan perbukitan dengan laut. Jadi kita butuh kajian detail agar tidak menimbulkan masalah hidrologi setelah pelebaran terlaksanakan,” jelasnya.
Sementara pelebaran jalan ini, karena ruas Lempasing–Padang Cermin kerap menjadi titik kemacetan. Khususnya saat libur panjang, Lebaran, maupun perayaan tahun baru.
“Setiap musim liburan, arus kendaraan padat dan jalan yang sempit membuat lalu lintas tersendat. Inilah alasan utama pelebaran jalan dilakukan,” katanya.
 
			 
    	 
                                










