Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan kesiapan infrastruktur guna menopang pertumbuhan kendaraan listrik yang kian pesat.
Salah satu langkah strategis yang pemerintah lakukan adalah memperluas jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah Lampung.
Pemprov menargetkan sebanyak 101 titik SPKLU dapat beroperasi pada 2026. Upaya ini sejalan dengan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Terlebih dengan mulai masuknya operator taksi listrik swasta ke Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menyebutkan saat ini jumlah SPKLU yang tersedia masih jauh dari target.
Hingga awal 2026, baru terdapat 44 titik SPKLU yang beroperasi, terdiri dari 40 unit milik PLN dan empat unit yang dikelola pihak swasta.
“Target kita tahun 2026 ada 101 titik SPKLU. Artinya, masih ada ruang besar untuk pengembangan,” ujar Levi, Selasa, 13 Januari 2026.
Kondisi tersebut, lanjut Levi, justru membuka peluang investasi yang menjanjikan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun sektor swasta.
Menurutnya, pengembangan SPKLU dapat dilakukan melalui skema kerja sama, baik antar-BUMD maupun dengan investor swasta.
“Peluangnya masih sangat terbuka. BUMD bisa ikut terlibat, atau berkolaborasi dengan pihak swasta untuk membuka SPKLU baru,” katanya.
Green SM
Kebutuhan infrastruktur ini semakin mendesak seiring rencana beroperasinya taksi listrik berbasis aplikasi, Green SM, di Lampung.
Pada tahap awal, layanan taksi listrik ini akan pemerintah fokuskan di wilayah dengan mobilitas tinggi dan kawasan pariwisata.
“Operasional awal akan dipusatkan di Bandar Lampung, lalu diperluas ke Pesawaran, Pringsewu, dan Metro. Tujuannya untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata,” jelas Levi.
Ia menegaskan kehadiran taksi listrik tidak akan menggeser angkutan kota konvensional, karena menyasar segmen pasar yang berbeda dan lebih bersaing dengan layanan taksi daring lainnya.
Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga jauh lebih efisien dari sisi biaya operasional.
Berdasarkan kajian penggunaan hingga 10 tahun atau jarak tempuh sekitar 150.000 kilometer, biaya energi kendaraan listrik jauh lebih rendah dari pada kendaraan berbahan bakar fosil.
“Biaya listrik per kilometer sekitar Rp400 sampai Rp600. Bandingkan dengan kendaraan BBM yang bisa mencapai Rp1.200 hingga Rp1.500 per kilometer, sementara hybrid sekitar Rp900-an,” ungkapnya.
Efisiensi tersebut diproyeksikan membuat tarif taksi listrik lebih kompetitif dari pada taksi konvensional.
Meski begitu, Levi mengakui masih ada tantangan yang perlu pemerintah antisipasi. Seperti kekhawatiran masyarakat terhadap harga jual kembali kendaraan listrik, harga baterai, hingga perbedaan konektor pengisian daya antar merek.
“Tantangannya memang ada, terutama soal standar konektor. Karena itu pemerintah akan hadir memfasilitasi agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memadai,” pungkasnya.








