Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kepada Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dana tersebut direncanakan untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pengajuan pinjaman telah rampung dan tinggal menunggu izin resmi dari pemerintah pusat.
“Pinjaman Rp1 triliun ini kita ajukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, utamanya untuk pembangunan jalan. Semua proses sudah selesai, sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Melalui skema pinjaman tersebut, Pemprov Lampung menargetkan penanganan sekitar 380 kilometer ruas jalan. Penanganan ini dengan berbagai jenis pekerjaan seperti rigid pavement dan perbaikan jalan fleksibel sesuai kondisi lapangan.
Baca Juga:
Pinjaman Rp1 Triliun Disiapkan untuk Dongkrak Pangan dan Pariwisata
Jalan Mantap 90 Persen
Anang menambahkan, pinjaman ini bertujuan untuk mengejar target peningkatan jalan mantap hingga 90 persen pada tahun 2029.
Saat ini kondisi jalan provinsi yang masuk kategori mantap baru mencapai sekitar 78 persen dan pemerintah targetkan naik menjadi 80 persen pada 2025.
“Pinjaman ke BJB ini di arahkan untuk mencapai target jalan mantap 90 persen di 2029. Seluruh pekerjaan di lakukan bertahap dan di rencanakan tuntas hingga 2029. Suku bunganya 6 persen,” jelasnya.
DPRD Provinsi Lampung sebelumnya telah menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun tersebut melalui rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2026 pada Agustus 2025.
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pemprov untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan ruas jalan strategis di seluruh wilayah Lampung.








