IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 14:46
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Pengadaan Lahan Tugu Rato Nago Besanding Tubaba Diklaim Sesuai Prosedur

adminlampostbyadminlampost
11/04/23 - 15:03
in Lampung, Tulang Bawang Barat
A A

Panaragan (Lampost.co): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mengklaim pengadaan tanah perluasan bundaran Tugu Rato Nago Besanding, Panaragan Jaya telah sesuai prosedur.

Pembayaran dilakukan setelah pemilik lahan menyetujui harga yang ditetapkan tim appraisal atas lahan seluas 1.622 meter persegi dan pembayaran dilakukan sebesar Rp657 juta melalui APBD Tubaba 2021.

“Tim pengadaan lahan sudah melakukan tahapan yang ditetapkan. Artinya, pembayaran dilakukan melalui bank setelah semua syarat terpenuhi dan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Kadis Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba, Rizal Irawan, kepada Lampost.co, Selasa, 11 April 2023.

Rizal menjelaskan negosiasi pengadaan lahan tersebut dimulai sejak 2018 hingga 2021. Pengadaan lahan tersebut dilakukan untuk perluasan bundaran Tugu Rato Nago Besanding yang menjadi ikon Tubaba. Proses ganti rugi dikuasakan pemilik lahan kepada Darwin dan Ibrahim.

“Nah, setelah Pemkab melakukan pembayaran, ternyata terjadi konflik keluarga dengan dua orang yang dikuasakan untuk mengurus proses ganti rugi. Makanya muncul laporan dari pemilik lahan di Polda Lampung dan dua orang tersangka yakni IB dan DW selaku kuasa pemilik lahan ditahan,” ujarnya.

Akibat konflik tersebut, kata Rizal, membuat Pemda dirugikan karena hingga saat ini pemilik lahan dan dua orang yang dikuasakan belum juga menyerahkan lahan dan bukti-bukti kepemilikan kepada Pemkab Tubaba.

“Nah, terkait masalah in, Pemkab sudah menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan perdata ke PN Menggala. Gugatan tersebut tertuang dalam berkas perkara dengan Nomor 44/Pdt.G/2022/PN Mgl,” ujar Rizal.

Dalam perkara tersebut, Pemkab mengugat tiga nama selaku Tergugat I hingga III yaitu Masroh, Darwin Nopriyadi, dan Ibrahim. Selain itu, selaku pihak turut Tergugat yaitu Matsani Imron. “Sidang gugatan perdata ini sudah 8 kali sidang. Kemungkinan dua kali sidang lagi putus,” ujarnya.

Selain gugatan perdata tersebut, Pemkab juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tubaba. Pihak yang dilaporkan sama dengan laporan gugatan perdata. “Ya. Selain mengugat secara perdata, Pemkab juga melaporkan tindakan pidana ke Polres Tubaba,” ujar Kabag Hukum, Budi Sugianto.

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan penggelapan uang ganti rugi lahan untuk perluasan Tugu Rato Nago Besanding, Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Kejadian pemalsuan dan penggelapan terkait ganti rugi lahan untuk perluasan pada Juni 2021 di Panaragan, Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, Jumat, 7 Maret 2023.

Pemalsuan itu agar bisa mendapatkan dan menguasai uang ganti kerugian atas objek tanah milik Masroh seluas 1.622 meter persegi yang terletak di Kelurahan Panaragan Jaya, Tulangbawang Barat.

Ia menerangkan, setelah berhasil menguasai uang ganti rugi dengan sejumlah total Rp657.077.850, IBM Dan DN tidak menyerahkan semuanya kepada Masroh selaku pemilik tanah melainkan hanya sejumlah Rp200.000.000 saja. Sedangkan sisanya sebesar Rp457.077.850 digunakan untuk keperluan pribadi.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pesantren–ITERA Riset Energi Sampah

Pesantren–ITERA Riset Energi Sampah

byMustaan
16/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) -- Upaya mendorong inovasi energi alternatif berbasis lingkungan mulai digagas di Lampung. Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Assahil...

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung

byTriyadi Isworo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada potensi banjir rob atau pasang maksimal,...

Empat Kawasan Industri Dorong Ekonomi Lampung Tumbuh 8 Persen

Empat Kawasan Industri Dorong Ekonomi Lampung Tumbuh 8 Persen

byRicky Marlyand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung akan menyiapkan empat kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi komoditas pangan. Menanggapi hal itu,...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia
Ekonomi dan Bisnis

Harga Jual Kembali Emas (Buyback) Hari Ini 16 April 2026 Stagnan

byAdi Sunaryo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Kamis, 16 April 2026 tidak...

Read moreDetails
red angry birds sonic racing

Red Angry Birds Masuk Sonic Racing CrossWorlds, Balapan Makin Seru!

16/04/2026
ssd 1tb vs ram gaming

Gamer Kini Pilih SSD 1TB daripada RAM Besar, Ini Alasannya

16/04/2026
oppo pad mini spesifikasi

Oppo Pad Mini Siap Meluncur 21 April, Tablet Kecil Spek Gahar

16/04/2026
Pesantren–ITERA Riset Energi Sampah

Pesantren–ITERA Riset Energi Sampah

16/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.