• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 17:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pengamat Soroti Proyek Rp2,1 Miliar KPU Lampura

Paket proyek KPU Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dari dana hibah Pemkab Lampura menelan Rp.2,1 miliar lebih menjadi sorotan.

Triyadi IsworoFajar NofitrabyTriyadi IsworoandFajar Nofitra
26/04/25 - 10:30
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Utara, Pemilu, Politik
A A
Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKo), Suwardi. Dok.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKo), Suwardi. Dok.

Kotabumi (Lampost.co) – Paket proyek KPU Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dari dana hibah Pemkab Lampura menelan Rp.2,1 miliar lebih menjadi sorotan. Proyek itu terdiri atas belanja pengadaan Rp.588 juta dan Rp.1,5 miliar. Hal ini dalam bentuk 5 paket proyek yang tergarap oleh pihak ketiga.

 

Sementara bila merujuk dalam laman LPSE KPU-RI yang terlaksanakan oleh lembaga pemerintah pengadaan barang dan jasa. Hal itu terlihat pada, 23 April 2025, pukul 12.48 WIB.

 

Kemudian dari 5 paket proyek KPU Kabupaten Lampung Utara. Paket itu telah serah terimakan sekitar Rp375,3 juta dari pagu Rp1,5 miliar lebih. Lalu untuk belanjaan pengadaan tidak tertemukan dalam web resmi KPU-RI https//:www.lpse.kpu.go.id.

 

Selanjutnya untuk kelima paket pihak ketigakan tersebut, terdiri atas paket fullboard meeting. Itu untuk rapat koordinasi kinerja badan adhoc pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara tahun 2024, sebesar Rp400.000.000.

 

Lalu, ada belanja modal peralatan dan mesin dalam rangka dukungan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Pada tahun anggaran 2025, sekitar Rp 468.460.000; belanja jasa lainnya oleh event organizer (EO). Kemudian kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih. pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara tahun 2024 tembus angka Rp 150.000.000.

 

Selanjutnya, ada belanja pemeliharaan gedung dan bangunan [rehabilitasi paving block halaman kantor] senilai Rp 150.000.000. Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan [rehabilitasi ruangan komisioner dan sekretariat] sekitar Rp 350.000.000.

 

“Bila anggaran itu terkembalikan kepada pemerintah. Ada berapa program kerja yang dapat terlaksanakan Pemkab Lampura. Apalagi saat ini kita ketahui kondisi keuangan dalam keadaan defisit.” kata Akademisi Universitas Muhammadiyah Kota Bumi (UMKo), Suwardi, kepada Lampost.co, Sabtu, 26 April 2025.

 

Anggaran Hibah

Kemudian ia juga  menyoroti penggunaan anggaran hibah sisa pilkada serentak tahun 2024. Hal ini yang menjadi polemik dimasyarakat. Lalu menurutnya, bila anggaran hibah dari pemerintah daerah itu dikembalikan. Maka dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

 

“Seperti masalah infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan lainnya.” terangnya.

 

Selanjutnya ia menyayangkan bila anggaran itu tergunakan untuk kemewahan ruangan kerja milik komisioner. “Ini malahan bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. Apalagi kepada lembaga penyelenggara pemilu daerah,” imbuhnya.

 

Sehingga menimbulkan pertanyaan publik. “Bagaimana bisa masyarakat percaya, ketika ada satu lembaga menggunakan uang negaram. Namun tidak sesuai dengan peruntukkan?”.

 

“Inikan jelas – jelas melanggar. Sesuai hasil koordinasi terakhir Pemkab Lampura kepada BPKP. Itu kembali mengacu kepada Permendagri No. 41/ 2020,” tambahnya.

Tags: Akademisi Universitas Muhammadiyah KotabumiANGGARANdana hibahkeuanganKomisionerKORUPSIKPUKPU Lampung Utaralampung utaraLAMPURAPEMBANGUNANPenyelewenganPILKADAproyekSuwardiUMKO
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kamis, 9 Oktober 2025

Masyarakat Adat Way Kanan Tolak Perpanjangan HGU PT Karisma

byDelima Napitupuluand1 others
09/10/2025

Way Kanan (lampost.co) — Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN...

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 9 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 9 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Load More

Berita Terbaru

nikita mirzani
Hiburan

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Read moreDetails
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

09/10/2025
Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

09/10/2025
syfa hadju dilamar el rumi

El Rumi Beli Berlian Mewah untuk Lamar Syifa Hadju, Minta Bantuan Irwan Mussry Pilihkan

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.