Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat perencanaan wilayah dari Ikatan Ahli Perencana (IAP) Lampung, Surya Tri Esthi, menyampaikan pandangannya terkait rencana Pemprov Lampung yang menargetkan pembentukan kawasan Metropolitan Lampung Raya pada 2026.
Seperti kita ketahui, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal tengah menggagas pengembangan wilayah bertajuk Metropolitan Lampung Raya. Program ini sebagai langkah strategis untuk mengendalikan pertumbuhan kawasan sekaligus memperkuat struktur perekonomian daerah.
Rencana ini melibatkan wilayah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran.
Namun demikian, Surya menilai bahwa sebelum menyandang status metropolitan, Lampung perlu terlebih dahulu membenahi persoalan mendasar. Terutama terkait tata ruang dan produktivitas pembangunan yang dinilai belum optimal hingga saat ini.
Ia menjelaskan bahwa konsep Lampung Raya menempatkan Kota Bandar Lampung sebagai pusat utama. Penempatan ini dengan sejumlah kawasan penyangga seperti Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, serta wilayah Pesawaran mulai dari Gedong Tataan hingga Negeri Katon.
“Secara fungsional, perluasan aktivitas kota sebenarnya sudah terjadi. Banyak warga yang bermukim di Natar, Gedong Tataan, bahkan Kota Baru, namun bekerja di Bandar Lampung. Artinya, keterkaitan antarkawasan itu sudah terbentuk,” ujar Surya beberapa hari lalu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan batas wilayah metropolitan secara resmi, baik dari aspek perencanaan teknis maupun regulasi yang mengikat.
Baca Juga:
Lampung Raya Menuju Kawasan Metropolitan, Gubernur Tekankan Pembangunan Terpadu
Tingginya Harga Lahan
Menurutnya, pertumbuhan wilayah yang terjadi saat ini lebih didorong oleh tingginya harga lahan di pusat kota. Sehingga masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah memilih bermukim di kawasan pinggiran.
Pola ini dikenal sebagai urban sprawl. Surya menilai fenomena tersebut justru berdampak pada menurunnya vitalitas pusat kota.
Beberapa kawasan lama, seperti Pasar Tengah dan Telukbetung, mengalami penurunan aktivitas ekonomi pada sore hingga malam hari.
Sebaliknya, geliat ekonomi justru berpindah ke wilayah pinggiran seperti Pramuka, Antasari, Sukarame, dan Kalibalok.
Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pembangunan perkotaan belum berjalan secara produktif dan berkelanjutan.
Padahal, salah satu ciri utama kawasan metropolitan adalah pusat kota yang hidup dengan aktivitas ekonomi dan sosial yang berlangsung sepanjang hari.
Ia juga mengingatkan bahwa ekspansi kawasan permukiman tanpa perencanaan terpadu berpotensi menimbulkan beban infrastruktur yang semakin besar.
“Semakin jauh permukiman, biaya pengelolaan sampah meningkat, jaringan PDAM bertambah panjang, dan ongkos infrastruktur ikut membengkak. Jika kota dirancang lebih padat dan terintegrasi, beban tersebut bisa ditekan,” pungkasnya.







