• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 25/07/2025 09:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penghapusan Presidential Threshold Angin Segar Kemajuan Demokrasi

Mahkamah Konstitusi resmi menghapuskan ambang batas atau sistem Presidential Threshold dalam pencalonan presiden.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
22/01/25 - 23:37
in Hukum, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Politik
A A
Pengamat Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu'in menjadi pembicara dalam Diskusi Ruang Tengah, Lampung Democracy Studi (LDS), Rabu, 22 Januari 2025. Dok. LDS

Pengamat Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu'in menjadi pembicara dalam Diskusi Ruang Tengah, Lampung Democracy Studi (LDS), Rabu, 22 Januari 2025. Dok. LDS

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi resmi menghapuskan ambang batas atau sistem Presidential Threshold dalam pencalonan presiden. Putusan MK Nomor 62/PU-XXII/2024 itu menjadi angin segar bagi demokrasi Indonesia.

 

Pengamat Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in mengungkapkan. Penerapan Presidential Threshold menimbulkan dominasi partai politik tertentu dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

 

Kemudian dampaknya, pilihan calon juga menjadi lebih sedikit dan secara tidak langsung membatasi hak konstitusi pemilih. Selain itu, kondisi tersebut juga kerap menimbulkan polarisasi dan gesekan pada masyarakat karena perbedaan pilihan.

 

“Setelah puluhan kali mengajukan permohonan. MK akhirnya mengabulkan penghapusan Presidential Threshold,” jelasnya saat menjadi pembicara dalam Diskusi Ruang Tengah, Lampung Democracy Studi (LDS), Rabu, 22 Januari 2025.

 

Sementara itu, Direktur LDS, Dedy Indra Prayoga mengungkapkan penghapusan Presidential Threshold merupakan langkah berani menuju demokrasi yang lebih inklusif. Menurutnya keputusan itu merupakan kado indah bagi Indonesia pada akhir tahun 2024.

 

Namun, tantangan dan risiko yang muncul perlu terantisipasi dengan bijak. Maka dari itu LDS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan agar penghapusan keputusan itu berdampak positif. Terlebih bagi penguatan demokrasi Indonesia.

 

“Langkah MK memberikan angin segar terhadap demokrasi. Dengan membuka akses untuk semua pihak menuju situasi politik yang inklusif,” tandanya.

Tags: akademisiAmbang Batasangin segardemokrasiDiskusi Ruang TengahDr Fathul Mu'inhukum tata negaraINDONESIALampung Democracy StudiLDSMahkamah KonstitusiPEMILUpencalonan presidenpengamatPILKADAPOLITIKpresidential thresholdPutusan MKUIN Raden Intan Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 25 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Lokal

by Triyadi Isworo
25/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan cuaca harian. Jumat, 25 Juli 2025, cuaca Provinsi...

Petugas melakukan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pilkada Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap. (MI/Usman Iskandar)

Kaji Ulang E-Voting, Banyak Negara Meninggalkannya Karena Banyak Masalah

by Triyadi Isworo
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama berpendapat. Pemerintah harus memikirkan ulang terkait...

Ketua DPR Puan Maharani.(Dok. Antara)

Transfer Data ke AS, Pemerintah Harus Prioritaskan Lindungi Data Pribadi WNI

by Triyadi Isworo
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.