Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Gerakan Bersih-Bersih (Korve) yang terlaksana pada Kompleks PKOR Way Halim, Senin, 13 April 2026.
Asisten Administrasi Umum Sulpakar pimpin langsung kegiatan ini serta bersama jajaran perangkat daerah lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah wajib menugaskan sedikitnya 30 personel lengkap dengan peralatan kebersihan untuk membersihkan zona tertentu.
Sementara itu, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tahun 2006, Rachmat Abdullah, menekankan pentingnya menjaga kebersihan kawasan tersebut.
“Mengingat lokasi ini akan menjadi salah satu lokasi strategis dalam menyambut berbagai agenda nasional,” kata dia.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Rapat Rencana Pemanfaatan dan Optimalisasi Aset.
Hal ini dalam rangka pengembangan PKOR Way Halim sebagai Super Hub Lampung.
Mereka turut memberikan masukan dalam upaya optimalisasi aset daerah guna mendukung pengembangan kawasan tersebut.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pengembangan
dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.









