• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Peringati Hari Buruh, Ratusan Massa Gelar Aksi Sampaikan Sejumlah Tuntutan

adminlampostbyadminlampost
01/05/23 - 15:05
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi dalam rangka peringatan hari buruh nasional (May Day), Senin, 01 Mei 2023.

Massa terdiri dari berbagai organisasi serikat buruh seperti konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Partai Buruh, Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), dan Federasi Kehutanan, Industri, Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Hukatan KSBSI).

Dalam aksi ini para buruh berkumpul terlebih dahulu di tugu Adipura Bandar Lampung untuk menyampaikan orasi dari berbagai perwakilan organisasi buruh. Setelah itu, massa aksi bergerak menuju kantor Gubernur Provinsi Lampung dengan membawa sejumlah tuntutan yaitu:

1. Tolak Omnibuslaw

2. Cabut Perpu Cipta Kerja

3. Cabut Permenaker No5 Tahun 2023

4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing

5. Tolak politik upah murah

6. Hentikan PHK

7. Stop unionbusting

8. Wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.

9. Hentikan represivitas buruh Myanmar

10. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Aqua, dan Phillips Seafoods Indonesia yang di PHK sepihak.

Bentuk Perlawaran

Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan bahwa aksi yang digelar oleh para buruh merupakan bentuk perlawanan dari para buruh atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. “Kita harus terus melawan untuk menyuarakan keresehan buruh, tegakkan aturan, jangan lagi ada pelanggaran, kita juga (buruh) bisa melawan jika ada ketidakadilan,” kata dia.

Sulaiman mengajak kepada seluruh pekerja buruh untuk sama-sama berjuang mempertahankan hak dan kemerdekaan buruh. Menurutnya, hal itu bisa dimulai dari perbaikan dan perubahan sistem aturan yang berpotensi melanggar serta mengancam kesejahteraan buruh. “Kita harus sama-sama berjuang untuk kepentingan para buruh, memberikan ketegasan kepada para pelanggar aturan yang berpotensi mengancam kesejahteraan buruh. Sistem juga harus kita bangun, perlu ada perbaikan dan perubahan yang beriringan, bukan hanya perubahan, karena perubahan saja tidak ada gunanya,” kata dia.

Kesejahteraan Buruh

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Regional Barat Sumbagsel, Ari Putra Wijaya mengatakan, kesejahteraan buruh hari ini tidak baik-baik saja. Pasalnya menurut dia dengan adanya RUU cipta kerja yang terdapat pasal-pasal yang dianggap bermasalah didalamnya dapat membuat kesejahteraan para buruh semakin terancam.

“Jangan berharap dengan adanya UU Cipta Kerja buruh akan menjadi karyawan tetap, apabila seorang buruh hanya menjadi karyawan offsoursing maka sewaktu-waktu dia akan di PHK sepihak dan seorang karyawan kontrak tidak akan mendapatkan pensiun di hari tuannya. Harapan kami para buruh untuk pemerintah cabut UUcipta kerja,” kata dia.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng (nobar) dan diskusi film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak karya Mouly Surya. Dok

Hidupkan Ruang Dialektika FISIP Unila Lewat Nobar dan Diskusi

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng...

PWNU Lampung Serukan Perdamaian, Tolak Kekerasan

PWNU Lampung Serukan Perdamaian, Tolak Kekerasan

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung(Lampost.co) -- Situasi politik nasional yang tengah menghangat memicu rencana aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Menyikapi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.