• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Perizinan Usaha di Desa Perlu Ditertibkan

Sri Agustina by Sri Agustina
03/02/22 - 14:46
in Lampung
A A
Perizinan Usaha di Desa Perlu Ditertibkan

Kalianda (Lampost.co)–Perwakilan 26 desa di Kecamatan Natar mengungkapkan persoalan izin usaha yang ada di desa selama ini masih perlu ada peninjauan atau tindak lanjut pemerintah. Sebab, karena masih banyak usaha tanpa ada kordinasi dengan pihak desa selama ini.

Kepala Desa Muaraputih H. Imron mengungkapkan dalam rapat kordinasi tingkat Kecamatan Natar di Desa Sidosari mengatakan pihaknya sangat meminta kecamatan melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang ada di desa-desa karena selama ini mengaku ada banyak usaha tanpa ada kordinasi.

 

“Soal izin usaha yang ada di desa tolong diperhatikan, seperti ternak ayam, tambang batu dan tanah, karena baru saja terjadi di desa saya ada yang meninggal tenggelam kalau sudah seperti ini bagai mana solusinya,” kata Imron dalam penyampaiannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Menanggapi persolan anak yang meninggal karena tenggelam di bekas galian tambang, Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terhadap tambang itu, dia juga sudah menyampaikan laporan tersebut ke Kapolres Lampung Selatan.

“Akan dicek, saya sudah sampaikan ke Kapolres nanti akan diambil langkah seperti apa tindak lanjutnya masalah tambang tersebut. Untuk orang tua juga pengawasan harus betul-betul terhadap anaknya,” kata mantan kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu.

Camat Natar, Rendy Eko Supriyanto meminta kepada seluruh kepala desa untuk mengirim surat ke kasi ketertiban umum (ketertiban) kecamatan persoalan ada usaha yang tidak ada izin atau tidak kordinasi dengan desa.

“Kirim surat ke trantib kecamatan karena harus ada laporan dari desa supaya bisa kami turun ke lokasi yang dinilai tidak ada izin itu, nanti terantib akan mengecek langsung hasilnya akan kami disampaikan ke dinas terkait, ” ungkapnya.

Danramil Natar Kapten CHB Agus Masgus Riyanto mengatakan, kepala desa jangan sungkan sungkan kordinasi dengan babinsa dan bhabinkamtibmas yang ada di desa persoalan ketertiban dan keamanan.

EDITOR
Sri Agustina

TAGS
#perizinan#usahadesa#lamsel

Tags: LAMSELPERIZINANUSAHADESA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.