• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 05:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Perlu Pendekatan Sosial-Edukasi Cegah Kegiatan Negatif Masyarakat

Penanganan kegiatan negatif masyarakat atau kenakalan remaja seperti mengkonsumsi narkoba, miras, dan obat-obatan menjadi sorotan

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
27/08/25 - 18:18
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penanganan kegiatan negatif masyarakat atau kenakalan remaja seperti mengkonsumsi narkoba, miras, dan obat-obatan menjadi sorotan. Perlu langkah strategis meretas perbuatan tersebut.

Hal tersebut tersampaikan oleh Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Terlebih menanggapi proses pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bandar Lampung, dan sorotan penggunaan narkotika, miras dan obat-obatan oleh remaja.

Kemudian menurutnya, remaja secara psikologis masih berada dalam fase pencarian jati diri, cenderung mudah terpengaruhi lingkungan, pergaulan, dan media. Dalam perspektif hukum pidana, remaja yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau miras bisa masuk kategori sebagai korban maupun pelaku.

“Misalnya, ketika mereka hanya pengguna atau terjebak oleh jaringan peredaran narkoba, ini perspektif korban. Tapi ketika remaja mulai menjadi pengedar atau ikut menyuplai teman-temannya. Ini bisa jadi perspektif pelaku” ujarnya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Lalu menurutnya penyalahgunaan narkoba dan miras berpotensi menimbulkan tindak pidana lain. Seperti, perkelahian, pencurian, kekerasan, bahkan pelecehan seksual.

Karena itu, perlu ada upaya pencegahan, yakni penegakan hukum yang tegas terhadap pengedar. Terutama sindikat yang menyasar pelajar dan mahasiswa. Lalu, rehabilitasi bagi pengguna remaja sebagai bentuk pendekatan restorative justice.

“Hal ini juga harus terimbangi dengan pendekatan Sosial-Edukasi. Misalnya pendidikan hukum sejak dini mengenai bahaya narkoba dan miras melalui sekolah, pesantren, maupun lembaga masyarakat. Lalu kampanye digital dan literasi media agar remaja tidak mudah terpengaruh konten negatif media sosial. Serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya lokal sebagai benteng moral,” katanya.

Pengawasan Orang Tua

Selain itu, peran pengawasan orang tua sangat penting. Orang tua memiliki fungsi preventif, melalui kontrol pergaulan dengan mengenal siapa saja teman anak, lingkungan sekolah, dan komunitas pergaulan.

Kemudian, monitoring secara digital dengan mengawasi penggunaan gadget, media sosial, dan konten hiburan yang terakses anak. Lalu menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan prinsip moral sejak kecil.

“Orang tua juga, peka terhadap perubahan perilaku anak misalnya pulang larut malam, menurunnya prestasi, perubahan mood ekstrem, bisa juga melakukan komunikasi terbuka. Sehingga anak merasa nyaman bercerita” katanya

Sementara itu, terkait pemusnahan barang bukti menurut Benny, sebagai bentuk menjalankan putusan pengadilan. Kemudian juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, misalnya narkoba atau senjata.

“Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan. Pemusnahan hanya boleh terlaksanakan terhadap barang bukti yang jelas status hukumnya untuk melindungi hak pemilik sah,” katanya.

Tags: Akademisi Hukum Universitas Bandar LampungalprazolamamunisiBenny Karya LimantaraBotol MirasBurhanuddinEKSTASIEva DwianaganjaHandphoneKajari Bandar LampungKejaksaan Negeri Bandar Lampungkorek api berbentuk replika senjata apiobat ilegalpelaku kejahatanpemusnahan barang buktiperkara inkrachtSABUsenjata api rakitansenjata tajamtimbangan digitalWalikota bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi tangkap...

Tepung Mocaf Unggul untuk Industri dan Kesehatan 

Tepung Mocaf Unggul untuk Industri dan Kesehatan 

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha mengungkapkan bahwa Lampung memiliki peluang besar mengembangkan...

Berita Terbaru

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong
Humaniora

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Read moreDetails
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
PkM Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Prodi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Cegah Strok pada Lansia

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.